Home Politik UNP Mulai Penjaringan Calon Rektor Terbuka untuk Umum

UNP Mulai Penjaringan Calon Rektor Terbuka untuk Umum

Padang, Gatra.com - Senat serta civitas akademika Universitas Negeri Padang (UNP) tengah menggelar proses pemilihan rektor (Pilrek) periode 2020-2024. Hal itu berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor UNP, Ganefri yang tengah diemban saat ini.

Ketua Senat UNP, Z Mawardi Effendi menuturkan, Pilrek UNP 2020 ini transparan dan terbuka untuk umum seluruh Indonesia. Dengan demikian, pihaknya mengundang semua putra-putri terbaik Tanah Air yang merasa mampu untuk bisa berpartisipasi dalam Pilrek UNP tersebut.

"Pilrek ini terbuka untuk umum, silahkan mendaftar sepanjang memenuhi syarat atau kriterianya," kata Mawardi, Minggu (26/1) di Padang.

Dilanjutkan Mawardi, dari jumlah bakal calon yang mendaftar nanti, pihaknya dari senat akan menyeleksi dan menetapkan empat calon. Kemudian, tiga nama di antaranya akan dilakukan penyaringan dalam Rapat Senat Tertutup. Tiga nama terpilih itu yang akan diajukan ke Kemedikbud RI.

Dikatakannya, hal itu merujuk Permenrisetekdikti Nomor 1 Tahun 2015, mekanisme tahap penjaringan bakal calon dilakukan oleh senat. Kemudian merujuk peraturan pendidikan nasional (Permendiknas) Tahun 2010 Nomor 24, tata cara Pilrek yakni 65 persen suara senat dan 35 persen suara dari menteri.

Berdasarkan hal tersebut, Mawardi menyebutkan setidaknya bakal ada 96 suara dari anggota Senat UNP untuk Pilrek nanti. Kemudian suara tersebut ditambah lagi dengan hasil suara dari Kemenristekdikti. Rektor terpilih untuk masa jabatan periode 2020-2024 mendatang berdasarkan suara terbanyak.

Ketua Panitia Seleksi Pilrek UNP, Syahril menambahkan, tahap sosialisasi dan pendaftaran sudah mulai sejak 23 Januari 2020, serta akan ditutup 10 Februari 2020 nanti. Setidaknya, dalam proses Pilrek UNP ini akan menempuh sebanyak 12 tahapan hingga sampai ke pelantikan pada 19 Juli 2020 mendatang.

Syahril mengungkapkan, setidaknya di UNP ada 124 dosen yang bergelar profesor dan doktor yang memenuhi kriteria dan syarat sebagai calon rektor.  Pasalnya, syarat calon rektor sesuai undang-undang yang berlaku, sudah berpangkat Lektor Kepala, dan minimal Golongan IV/a, serta sudah menyelesaikan program doktor (S3).

Ia juga menjelaskan, Pilrek ini dilakukan karena akan berakhirnya masa jabatan Rektor UNP, Ganefri hingga 19 Juli 2020 nanti. Apalagi berdasarkan peraturan yang ada, Pilrek harus dilakukan selambat-lambatnya lima bulan sebelum masa jabatan rektor yang lama berakhir. Hal itu dikatakannya di hadapan Senat, Sekretaris Senat, dan Rektor UNP.

"Sampai saat ini belum ada yang resmi mendaftar, tapi angin-angin yang akan daftar banyak. Mudah-mudahan hingga 10 Februari 2020 nanti kita mendapatkan empat calon. Kalau tidak cukup, bisa jadi pendaftaran diperpanjang," tukas Syahril.

362