Home Hukum Bentuk Tim Usut Radioktif, Polri Periksa 7 Saksi

Bentuk Tim Usut Radioktif, Polri Periksa 7 Saksi

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri telah membentuk tim pengusutan terkait tercecernya limbah radioaktif jenis cesium atau CS137 di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

Argo menambahkan, tim yang dibentuk dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan itu telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Namun dari jumlah itu, hanya tujuh orang yang memenuhi panggilan pada Kamis (20/2).

"Untuk hari Kamis kemarin kita mengundang, ada 12 saksi yang akan kita mintai keterangan. Tapi kemarin yang datang ada tujuh, tentunya di sana kan ada satpamnya, ada pengurusnya, ada yang di kantor, ada masyarakat, semua kita mintai keterangan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Tujuh orang itu, lanjut Argo, dipastikan melihat, mendengar atau mengetahui terkait informasi limbah berbahaya itu. Tim pun masih menyelidiki asal limbah radioaktif tersebut.

"Semua yang melihat, mendengar dan mengalami kita lakukan pemeriksaan. Artinya biar kita mengethaui secara pasti kronologinya seperti apa," jelas eks Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Namun saat ditanya apakah ketujuh saksi itu terkena dampak limnah radioaktif, Argo mengaku belum menerima laporannya. Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan, bukan menduga-duganya.

"Artinya bahwa kita memeriksa saksi-saksi yang mengetahui dulu. Baru nanti kita kembangkan, kita perlu waktu," tutup dia.

Sebelumnya, pada Ahad (16/2), Polri memang sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Sejurus itu, Polri juga melakukan pengamanan dan menutup akses di area terpapar itu.

71