Home Politik Pilkada Ngada, 2 Balon Independen Lolos Syarat Dukungan

Pilkada Ngada, 2 Balon Independen Lolos Syarat Dukungan

Ngada, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, dua pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dari jalur independen memenuhi syarat dukungan. 

Keduanya adalah pasangan Dorothea Dhone-Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) dan pasangan Fridus Muga -Herman Say (paket Firman).

“Keduanya telah memasukan berkas dukungan ke KPU. Paket Doa 19 Februari 2020 dan Paket Firman 23 Februari 2020 lalu. Berkas keduanya sudah diperiksa dan memenuhi syarat dukungan,” kata Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke, Selasa ( 25/2).

Lebih lanjut Stanislaus Neke menyebutkan,  Paket Doa menyerahkan 14.931 dukungan KTP. Sementara pasangan pasangan Paket Firman menyerahkan 12.277 dukungan KTP.

Setelah tim KPU melakukan pemeriksaan, pasangan paket Doa ditemukan 1228 berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat, sementara untuk pasangan paket Firman terdapat 897 KTP yang tidak memenuhi syarat.

"Setelah dilakukan pengecekan serta perbaikan syarat dukungan pada hari Sabtu, 22 Februari 2020 dukungan untuk pasangan paket Doa, mencapai 14.872 KTP dan tersebar di 12 Kecamatan dan 149 desa/kelurahan, dan pasangan paket Firman dukungan yang dinyatakan sah sebanyak 13.492 tersebar di 12 Kecamatan dan 143 Desa/Kelurahan.

"Akhirnya diputuskan dua pasangan calon diterima karena sudah memenuhi syarat dukungan, dan penyebarannya. Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi dan Faktual. Jadwalnya mulai tanggal 27 Februari hingga 25 Maret 2020," tandasnya. 

464