Palawan, Gatra.com - Lima kawanan rampok yang beraksi di Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian mengatakan, kawanan rampok ini beraksi pada Rabu (29/4) lalu. Dengan menggunakan senjata api (Senpi) rakitan kawanan rampok bengis ini berhasil menjarah harta milik salah seorang warga, yakni satu unit mobil colt diesel dengan nomor polisi BM 1210 BF atas nama Firmansyah, dan dua unit handphone merek Nokia dan Xiomi milik korban.
Usaha lima kawanan rampok ini kandas usai tim buru sergap dari Satreskrim Polres Pelalawan sudah mengantongi identitas pelaku, hingga akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku di Simpang Kiliran Jao Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). "Untuk mobil itu rencana para kawanan rampok ini akan menjualnya ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)," ujar AKP Teddy kepada Gatra.com, Minggu (3/5).
Teddy menyebutkan, penangkapan ke lima pelaku ini pun dilakukannya setelah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, adapun kelima pelaku yakni, Siman Harefa alias Siman (36), Arman Prasetio alias Arman (49), M Yusuf alias Ayung (44). Ketiganya warga Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), lalu Tri Safari alias Tri (41) Warga Sorek, Kabupaten Pelalawan merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Hermanto Alias Anto (50) Warga Kota Pekanbaru.
Hanya saja kata Teddy saat dilakukan penangkapan satu dari lima pelaku melakukan perlawanan, alhasil terpaksa pelaku itu dihadiahi timah panas olehnya. "Lantaran sudah membahayakan petugas, satu dari pelaku dihadiahi timah panas pada bagian satu kaki. Saat ini kelima pelaku, dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.