Home Hukum Anak Ditodong Senpi, Rp50 juta dan Emas 113 Gram Diembat

Anak Ditodong Senpi, Rp50 juta dan Emas 113 Gram Diembat

Indragiri Hulu, Gatra.com - Aksi perampokan menggunakan senjata api (Senpi) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Tidak tangung-tanggung aksi komplotan rampok yang diduga berjumlah enam orang itu berhasil menggasak harta dua warga yang diketahui merupakan toke sawit. Korban kehilangan hingga ratusan juta rupiah.

Data yang berhasil dirangkum oleh Gatra.com perampokan itu terjadi di Dusun Sei Ubo, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Pranap, Kabupaten Inhu. Aksi perampokan itu terjadi 5 Mei 2020 sekitar Pukul 02.00 Wib dini hari.

Lupita br Sinambela (46) merupakan korban pertama. Pada saat kejadian perampokan itu suami korban, Raya Parasian Simbolon (40) justru sedang dalam perjalan pulang ke rumah. Tepatnya aksi itu di Jalan Napal, PT IPA.

"Sekitar pukul 02.00 Wib dini hari kawanan rampok itu mendobrak rumah saya. Dilengkapi dengan senjata api jenis revolver serta penutup wajah," ujar Simbolon meceritakan kronologis yang dialami istri dan anaknya saat dihubungi Gatra.com (6/5).

Simbolon menjelaskan, dua dari enam rampok itu memaksa masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu menggunakan godam atau palu berukuran besar. Begitu masuk langsung mengancam anak korban yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dengan menggunakan Senpi. Kawanan itu diketahui berhasil menjarah uang senilai Rp50 Juta, emas sebanyak 34 mayam (113 gram, 1 mayam = 3,33 gram) dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo. "Sembari mengancam, serahkan uangmu, atau kubunuh anakmu!," ujar Simbolon menuturkan ancaman rampok itu.

Sebenarnya aksi perampokan ini sempat diketahui oleh tetangga korban, yang mendengar adanya suara berisik didalam rumah korban. Tetangga korbanpun ikut disandera di dalam rumah. "Yang melakukan pengancaman kepada tetangga saya itu adalah seorang kawanan rampok yang melakukan pengawasan di luar rumah," paparnya.

Hanya berjarak 400 Meter dari kediaman korban pertama, juga terjadi perampokan disalah satu rumah milik toke sawit. Kuat dugaan pelaku itu merupakan pelaku yang sama saat menjarah rumah Simbolon.

Terpisah saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Efrizal membenarkan kejadian aksi perampokan tersebut dan mengatakan perkara masih Lidik. "Masih proses Lidik anggota dilapangan, mudah-mudah segera terungkap," jawab Kapolres kepada wartawan.

Berdasarkan data yang dirangkum oleh Gatra.com aksi perampokan bengis ini merupakan yang ketiga kalinya terhitung sejak dua bulan terkahir. Sebelumnya aksi Rampok bersenpi terjadi di Kecamatan Batangcenaku 6 April 2020 diwarung Sembako  korban Suyoto (56) dengan kerugian 30 juta dan di  Kecamatan Siberida kepada korban PT Indomarco 30 April dengan kerugian Rp130 juta hingga kini masih Lidik.

3269