Home Politik KPU Pemalang Verifikasi Dokumen 3 Paslon, Warga Bisa Lapor

KPU Pemalang Verifikasi Dokumen 3 Paslon, Warga Bisa Lapor

Pemalang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memastikan dokumen persyaratan tiga bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar sudah lengkap. Meski demikian, KPU masih akan memverifikasi keabsahan dokumen tersebut.

Anggota KPU Pemalang Divisi Teknis Penyelenggara, Harun Gunawan mengatakan, meski sudah diterima dan dinyatakan lengkap, dokumen persyaratan pendaftaran bakal paslon akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. "Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan dokumen yang sudah diserahkan bakal paslon sah atau tidak," kata Harun, Senin (7/9).

Harun mencontohkan, dokumen ijasah yang harus dilakukan verifikasi administrasi dan faktual ke instansi pendidikan yang mengeluarkan dokumen tersebut. Tahapan verifikasi tersebut akan berlangsung hingga 12 September. "Jadi tanggal 12 September kami akan melakukan pleno, dari berkas yang masuk itu apakah ada yang perlu diperbaiki atau sudah memenuhi syarat semuanya," ujarnya.

Harun menjelaskan, jika hasil verifikasi administrasi dan faktual ditemukan adanya dokumen persyaratan yang kurang atau tidak lengkap, maka KPU selanjutnya akan menyampaikan ke bakal paslon untuk selanjutnya diperbaiki atau dilengkapi.

"Nanti dokumen yang kurang atau tidak lengkap bisa diperbaiki bakal paslon. Untuk proses perbaikan diberi waktu tiga hari setelah diberikan berita acara hasil penelitian administrasi," ujarnya.

Menurut Harun, KPU juga akan menerima aduan dan tanggapan dari masyarakat terkait tiga bakal paslon yang sudah mendaftar. Penerimaan aduan dan tanggapan masyarakat akan dibuka hingga 21 September atau dua hari sebelum penetapan bakal paslon menjadi paslon.

"Kalau ada aduan, tanggapan mungkin terkait ijasah, terkait status bakal paslon pernah dipidana dan sebagainya itu bisa dilaporkan. Laporannya harus bersurat dan menyertakan fotokopi identitas diri," ucapnya.

Seperti diketahui, tiga bakal paslon sudah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Pemalang. Bakal paslon yang mendaftar pertama pada Jumat (4/9) yakni Agus Sukoco-Eko Priyono yang diusung oleh koalisi PDIP, Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem.

Menyusul kemudian bakal paslon Iskandar Alisyahbana-Agus Wardana yang diusung PKB dan PKS mendaftar pada Sabtu (5/9) dan bakal paslon Mukti Agung Wibowo-Mansur yang diusung PPP dan Partai Gerindra mendaftar pada Minggu (6/9).

207