Home Politik KPU Sukoharjo Gelar Penetapan Paslon Terpilih

KPU Sukoharjo Gelar Penetapan Paslon Terpilih

Sukoharjo, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo akhirnya menjadwalkan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan paslon terpilih Pilkada Sukoharjo dijadwalkan pada Kamis (21/1) hari ini pukul 16.00 WIB di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo.

Diketahui, penetapan Paslon terpilih dilakukan setelah KPU menerima surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kota Tahun 2021 yang diregistrasi di MK pada 20 Januari kemarin.

"Karena untuk Sukoharjo tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan ke MK, maka KPU bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni penetapan paslon terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda.

Agenda penetapan paslon terpilih untuk yang tidak ada permohonan perselisihan dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan pada KPU adanya permohonan perselisihan hasil Pilkada yang telah diregistrasi dalam elektronik Buku Registrasi Perkara (e-BRPK). Namun, agar tahapan segera selesai, KPU Sukoharjo langsung menjadwalkan agenda penetapan hari ini.

"Karena e-BRPK sudah kami terima, agenda penetapan paslon terpilih kami agendakan biar tahapan segera selesai. Setelah penetapan paslon terpilih tinggal mengajukan berkas pelantikan ke Mendagri melalui DPRD," ucapnya.

Seperti diketahui, paslon Etik Suryani-Agus Santosa (EA) keluar sebagai pemenang Pilkada Sukoharjo. Terkait hasil Pilkada tersebut, pasangan Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (JosWi) tidak melayangkan gugatan ke MK.

Sesuai pleno penetapan hasil Pilkada oleh KPU, EA meraih 266.500 suara atau 53,34 persen. Sedangkan paslon JosWi meraih 233.108 suara 46,66 persen.

201