Home Info Satgas Covid-19 Temanggung Dukung Instruksi Gubernur Jateng di Rumah Saja

Temanggung Dukung Instruksi Gubernur Jateng di Rumah Saja

Temanggung, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Temanggug, Jawa Tengah akan mendukung instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menerapkan pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja'. Rencananya program pendukung untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ini akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2021.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Hary Agung Prabowo mengatakan, kendati untuk pemberlakuan itu masih akan dirapatkan lagi. Namun program tesebut akan dijalankan dengan mekanisme menyesuaikan situasi di Temanggung. Agung juga menyebut bagi aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mentaati instruksi tersebut, kemudian bisa diikuti oleh masyarakat.

"Khusus hari Sabtu-Minggu tanggal 6-7 Februari akan kita berlakukan Jateng di Rumah Saja dan juga untuk seluruh PNS di Kabupaten Temanggung. Mudah-mudahan gerakan dari Pak Gubernur ini akan berlanjut di masyarakat. Kalau memang ini efektif akan kita evaluasi dan kita berlakukan terus," katanya ditemui di Pendapa Pengayoman, Selasa (2/2).

Menurut dia, dalam hal ini akan ditegakkan kembali jogo tonggo, penegakkan protokol kesehatan, sebab pembatasan ini dilatarbelakangi berbagai risiko-risiko (penularan Covid-19) yang muncul. Pasalnya, dengan gerakan ini akan mengurangi berkerumunnya orang.

Dijelaskan selama diberlakukan Jateng di Rumah Saja, pembatasan kegiatan masyarakat juga masih terus ditegakkan beriringan dengan penegakkan protokol Covid-19. Harapannya, melalui cara ini angka kasus Covid bisa turun dan pandemi segera berlalu sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal.

Agung juga menjelaskan untuk memastikan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja, Sekda seluruh Jawa Tengah atau 35 kabupaten/kota telah melakukan rapat secara virtual pada Selasa (2/2). Bahkan Gubernur Ganjar pun telah menyiapkan SK sehingga pelaksanaan program ini memiliki payung hukum. Kendati ada pembatasan ini namun dipastikan pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas meski dengan pengetatan.

436