Home Ekonomi Serasi akan Adukan Kesewenangan ke DPRD dan Kemenaker

Serasi akan Adukan Kesewenangan ke DPRD dan Kemenaker

Jakarta, Gatra.com – Serikat Karyawan Satu Hati (Serasi) akan terus berjuang untuk melawan kesewenang-wenangan pihak manajemen PT AFI. Serasi akan menyampaikannya kepada DPRD Banten dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Ketua DPP Serasi, Muhammad Ihwan, dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/4), menyampaikan, pihaknya akan menempuh upaya ke wakil rakyat atau legislatif dan eksekutif itu setelah aduan di Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan (Disnaker Tangsel), Banten, itu buntu.

Ihwan mengungkapkan, pihaknya mengadukan dugaan kesewenang-wenangan manajamen perusahaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Tangsel, Banten. Kesewenang-wenangan tersebut di antaranya pemecatan sepihak terhadap karyawan.

DPP Sehati mengadukan kesewenang-wenangan tersebut melalui surat No 03/DPP/Serasi/IV/2021 yang ditandatangani pengurus Sehati, yakni Muhamad Ihwan, Sumarjono, Ahmad Firdaus, Mardani, Franky Latumentan, Guntur Marwaji, Handry Franklin, dan Budi Basmanto.

Menurutnya, kesewenang-wenangan tersebut telah menurunkan kinerja perusahaan. Pihak manajemen juga tidak profesional dalam mengelola keuangan perusahaan pascaterjadi pergantian kepemimpinan.

Kesewenang-wenangan yang yang diadukan pihak Serasi juga mengenai pihak manajemen tidak lagi melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan strategis.

Paling mirisnya lagi, pihak manajemen tidak melibatkan serikat pekerja dalam perumusan perjanjian kerja bersama (PKB). "Bahkan terakhir, dalam pemecatan 8 karyawan juga tidak pernah mengajak bicara serikat kerja," ungkap Ihwan.

Menurutnya, ?Disnaker Tangsel sudah memanggil manajemen PT AFI untuk melakukan pertemuan dengan serikat pekerja pada 12 April 2021. Pertemuan tersebut berakhir buntu (deadlock) karena manajemen tidak mengutus pihak yang kompeten dan bisa mengambil keputusan. "Kita tidak bisa berunding dengan pihak yang tak bisa mengambil keputusan," ujarnya.

Kesewenang-wenangan dan ketidakprofesionalan pihak manajemen dalam mengelola perusahaan, itu membuat hubungan industrial di perusahaan, yakni antara manajemen dan pekerja menjadi tidak harmonis. Ini dikhawatirkan menurunkan kinerja dan masa depan perusahaan.

"Serikat pekerja dan para pekerja sudah hilang kepercayaan terhadap kepemimpinan manajemen saat ini," ucapnya.

74