Home Hukum Kapolda Ancam Penjarakan Penimbun Oksigen

Kapolda Ancam Penjarakan Penimbun Oksigen

Semarang, Gatra.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengancam akan melakukan tidakan tegas terhadap perusahaan atau perorangan yang sengaja melakukan penimbunan peralatan medis, obat dan juga oksigen.

Sebagaimana diketahui saat ini di sejumlah tempat mengalami kelangkaan oksigen, akibat meningkatnya permintaan. Harga oksigen pun saat ini naik berkali-kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, saat ini beredar isu di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, oleh karena itu pihaknya menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

Menurut Kapolda, tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini ada masyarakat kita yang berusaha menimbun obat-obatan, peralatan medis, hingga oksigen demi mendapatkan keuntungan.

"Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka," katanya, Selasa (6/7).

Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mentaati PPKM darutat yang saat ini diberlakukan di pulau jawa dan Bali, untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Kapolda juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax baik tentang Covid-19 maupun tentang vaksinasi, yang banyak beredar di masyarakat. "Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng," jelas Kapolda.

Kapolda meyakinkan, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang memproduksi maupun menyebarkan berita Hoax. “Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tegas Kapoda. 

1085