Home Gaya Hidup Mobilitas Masih Tinggi, Penutupan Jalan Jadi 24 Jam

Mobilitas Masih Tinggi, Penutupan Jalan Jadi 24 Jam

Karanganyar, Gatra.com - Ruas Jalan Lawu mulai simpang empat Papahan sampai simpang empat pegadaian ditutup 24 jam sampai 20 Juli mendatang. Ruas tersebut merupakan central bussiness districk (CBD) di wilayah Karanganyar. Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (12/7) berdasarkan evaluasi penerapan PPKM darurat yang dimulai 3 Juli 2021. 
 
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan ruas jalan tersebut sebelumnya ditutup pukul 17.00-06.00 WIB mulai awal PPKM darurat. Aktivitas perdagangan dan masyarakat masih bisa berlangsung di luar jam tersebut, meski terbatas. 
 
"Sekarang ditutup 24 jam. Sebab, penerapan yang kemarin belum signifikan mengurangi mobilitas dan aktivitas ngiras di warung makan. Kalau saja semua manut dengan prokes, maka tidak perlu seperti ini (penutupan 24 jam ruas Jl Lawu)," katanya kepada wartawan, Senin (12/7). 
 
Pantauan Gatra.com di lokasi, barikade terpasang di kedua ujung ruas jalan tersebut mulai pukul 09.00 WIB. Petugas Satlantas di pos jaga membuka barikade untuk mempersilakan lewat kendaraan dengan keperluan urgen, seperti ambulans, mobil BPBD untuk menyemprot disinfektan, truk BBM, distribusi oksigen medis atau warga yang bekerja di ruas jalan yang ditutup.
 
Dikatakannya, pembatasan aktivitas masyarakat yang diharapkan dari penutupan jalan supaya menekan penularan Covid-19. Diyakini, penularannya dipicu kontak erat atau interaksi. 
Lebih lanjut dikatakan, penutupan jalan selain di ruas JL Lawu (Papahan-pegadaian) tetap berlaku sterilisasi terbatas. Yakni ditutup pukul 17.00-06.00 WIB. 
 
"Ruas pegadaian sampai Tegalgede berlaku jam malam. Siangnya tetap seperti biasa. Dilewati boleh," katanya.  Arus lalu lintas dialihkan ke jalur utara dan selatan untuk menghindari ruas jalan yang ditutup. 

 

 
2085