Home Ekonomi Petani Menjerit, Pemerintah Didesak Intervensi Kebijakan Harga Gabah

Petani Menjerit, Pemerintah Didesak Intervensi Kebijakan Harga Gabah

Sumbawa, Gatra.com – Sejumlah petani prihatin dengan anjloknya harga gabah di tingkat penggilingan dan petani bahkan sejak April 2021 lalu, mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir. 

Anggota DPR Dapil Sumbawa, NTB H Johan Rosihan menyebut saat ini terjadi surplus yang besar karena sejumlah sentra produksi telah memasuki masa panen dan kenyataannya, harga gabah kering panen (GKP) masih tertahan di bawah harga pembelian pemerintah, .

“Bahwa perbandingan rata-rata harga gabah pada Juni 2021 dengan tahun sebelumnya pada Juni 2020 lalu menunjukkan kurva penurunan, yakni di tingkat petani untuk kualitas gabah kering panen (GKP) turun sebesar 3,7% dan untuk gabah kering giling (GKG) mengalami turun drastis sebesar 15,08% demikian juga dengan gabah luar kualitas mengalami penurunan sebesar 5,3%,” kata Johan, Rabu (14/7).

Politisi PKS ini ini mendorong pemerintah memperbaiki paket kebijakan harga dasar gabah/beras pembelian pemerintah sebagai suatu kebijakan strategis pada masa pandemi, untuk menstabilkan harga gabah di setiap wilayah sepanjang tahun. Karena realitas di lapangan selalu ditemukan bahwa harga gabah di tingkat petani maupun di penggilingan selalu lebih rendah dari harga pembelian pemerintah.

“Insiden anjloknya harga gabah selalu terjadi pada saat musim panen dan ini berakibat merugikan petani pada masa pandemi ini,” tegas Johan.

Johan meminta agar pemerintah segera melakukan intervensi kebijakan melalui kajian yang mendalam untuk membela kepentingan petani agar tidak dirugikan. Pada umumnya petani menjual gabah dalam bentuk gabah kering panen (GKP) dan jarang dalam bentuk GKG maupun beras, maka seharusnya konstruksi kebijakan pembelian pemerintah diprioritaskan untuk pembelian GKP (gabah kering panen) sebagai instrument penyangga, harga gabah petani agar selalu stabil.

Wakil Rakyat Dapil Pulau Pulau Sumbawa ini juga meminta pemerintah konsisten melarang impor beras tatkala produksi domestik meningkat tajam. Menurutnya sikap tegas pelarangan impor beras dapat bermanfaat untuk meningkatkan harga gabah petani agar tidak terjadi disparitas harga yang tajam.

“Saya melihat akar penyebab dari anjloknya harga gabah petani adalah karena tarif impor beras yang terlalu rendah, sehingga ketika ada rencana impor dari pemerintah maka akan langsung mempengaruhi anjloknya harga gabah petani,” papar Johan.

Ia menilai saat ini diperlukan kebijakan pemerintah untuk membuka pasar beras domestik sehingga harga beras yang saat ini cukup tinggi di pasar dunia, dapat ditransmisikan hingga harga gabah petani dapat mengalami peningkatan.

“Pemerintah mesti mewajibkan Bulog, bahwa beras yang disalurkan dalam program Bansos pada masa pandemi ini haruslah beras dari pengadaan dalam negeri yang berasal dari hasil operasi pembelian gabah petani secara signifikan,” katanya.
 

1269