Home Kesehatan MUI Sebut Ormas Islam Mampu Berkontribusi Atasi Dampak Covid-19

MUI Sebut Ormas Islam Mampu Berkontribusi Atasi Dampak Covid-19

Palembang, Gatra.com - Pandemi COVID-19 tak kunjung berakhir. Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyebut hal itu menjadi sebuah tantangan, sekaligus peluang bagi Ormas Islam untuk istiqomah.

“Karena di balik ujian, pasti ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Ormas Islam sendiri sangat bisa berkontribusi mengatasi dampak pandemi ini,” ujar Ketua MUI, KH.M. Sodikun saat menjadi pembicara kunci dalam webinar ‘Peran Ormas Islam terhadap Kebangkitan Ekonomi Umat’ di Palembang.

Menurut mantan Ketua MUI Sumsel ini, saat ini Ormas Islam memiliki kemampuan sehingga hanya perlu berkoordinasi dengan baik. Tentunya, tak perlu lagi memperdulikan dan memandang perbedaaan.

“Nah, paradigma yang harus dibangun adalah ormas satu jiwa satu raga, saling menguatkan karena peran Ormas Islam dinanti masyarakat atau umat,” katanya dalam acara yang dihelat DPW LDII Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

Pihaknya pun optimistis, dengan menguatnya ukhuwah Islamiyah, umat Islam, ormas Islam dapat berkerja sama secara positif untuk memulihkan ekonomi umat. Sebab, Umat Islam memiliki modal sosial yang kuat, yakni tidak punya konsep keputusasaan atau pesimis dalam menghadapi permasalahan.

“Umat Islam selalu melihat cobaan atau ujian merupakan manifestasi kecintaan Allah pada kita, agar ormas Islam bangkit mengapai keridaan Allah,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagai Ormas Islam terdapat dua sikap dalam menghadapi pandemi ini. Pertama, wabah merupakan ujian dari Allah dan mungkin juga musibah karena dosa yang kita lakukan. Kedua, pemulihan ekonomi umat tak hanya tugas pemerintah atau mereka yang punya jabatan. “Pemerintah telah menggelontorkan dana triliunan, namun proses vaksinasi baru beberapa persen,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPP LDII, Ardito Bhinadi. Dirinya mengingatkan pentingnya kerja sama antar Ormas Islam dalam mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. Kemudian, Ormas Islam harus menempuh empat cara, yakni cermat dalam mengamati dan memposisikan diri dari berbagai perubahan lingkungan strategis.

Selanjutnya, katanya, Ormas Islam pun harus mengoptimalkan potensi yang dimiliki, memiliki fondasi moral ekonomi yang tepat dan kuat, serta memiliki program yang solutif agar membantu memecahkan permasalahan ekonomi umat. Apalagi, pandemi ini hanya mempercepat transformasi ekonomi, keuangan, dan alat pembayaran.

“Sekarang semuanya serba digital. Namun yang harus kita cermati bahwa ekonomi dan keuangan digital membawa kemudahan sekaligus kerapuhan,” ujarnya.

Menurutnya, Ormas Islam berperan dalam meningkatkan kapasitas SDM dan organisasi agar umat Islam bisa tetap eksis dalam zaman yang serba digital ini. Oleh karena itu, jika ada sinergi antar umat Islam, maka akan ada energi besar yang membangkitkan ekonomi umat. Mengingat, Ormas Islam memiliki modal sosial yang kuat, di antaranya memiliki jejaring di semua daerah, memiliki basis massa yang banyak dan loyal, serta anggotanya beraneka ragam budaya pendidikan dan profesi.

“Kalau modal sosial ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka pasar yang adil, pertumbuhan ekonomi optimal yaitu efisiensi berkeadilan, distribusi kekayaan atau aset yang lebih merata, serta kesejahteraan sosial akan dapat tercapai,” katanya.

Salah satu upaya membangun sinergi adalah memiliki pondasi moral ekonomi kerja sama bukan persaingan. Selama ini pondasi moral ekonomi persaingan lebih menguasai dibanding pondasi moral ekonomi kerja sama, karenanya perlu dikembalikan lagi sebagai kerja sama.

“Kalau antar-ormas Islam bekerja sama dan bersinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat, Insya Allah 80 persen permasalahan ekonomi umat dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan lebih cepat, ekonomi umat akan bangkit,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi UMP, Yudha Mahrom Dharma Saputra menilai sudah ada kesadaran untuk kebangkitan ekonomi umat. Terbukti munculnya perbankan syariah, hotel dan penginapan syariah, rumah sakit syariah dan lainnya. Walaupun perbankan syariah belum 100% syariah.

Menurutnya, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat tinggi. Namun masih perlu dibenahi kelembagaan keuangan syariahnya. Selain itu, pendidikan soal ekonomi syariah masih harus diperluas terutama dalam perkembangan teknologi.

“Perlu inovasi untuk kelembagaan ekonomi umat seiring perkembangan teknologi dan perkuat jaringan ekonomi keumatan. Jadi, umat Islam jangan berpikir sektoral saja sehingga tercipta kesan seolah berbeda,” katanya.

304