Home Kesehatan Kasus Covid-19 Turun, Temanggung Masuk PPKM Level 3

Kasus Covid-19 Turun, Temanggung Masuk PPKM Level 3

Temanggung, Gatra.com – Adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuat wilayah ini turun status dari level 4 ke level 3. Meski ada kelonggaran aktivitas namun tetap menerapkan prokes.

Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, mengatakan, turunnya level ini berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Temanggung, di antaranya seluruh kepala desa dan tenaga medis, serta Satgas Covid di semua tingkatan.

"Alhamdulillah, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Terbukti Kabupaten Temanggung dari level 4 diturunkan menjadi level 3, jadi 1 dari 33 kabupaten di Indonesia yang turun level dari 4 ke 3," ujarnya pada Selasa (3/8).

Selama PPKM Daruat di Kabupten Temanggung, terjadi penurunan kasus secara signifikan. Pasien Covid-19 yang pada awal PPKM ada sekitar 90 dan sempat naik menjadi 144–145, per 1 Agustus sudah turun menjadi 65 orang. Tingkat kematian juga menurun, di awal PPKM Mikro ada 9 orang meninggal per hari, naik 11 orang per hari bahkan sampai pernah 22 orang, namun per 1 Agustus orang meninggal turun menjadi 2 orang.

Jumlah kasus mengalami penurunan selama PPKM Darurat sempat di angka 1.004 kasus, lalu pada awal Agustus 2021 sudah turun menjadi 500-an kasus. Angka-angka penurunan sangat nyata, maka status Temanggung turun dari level 4 menjadi leval 3. Meski begitu, potensi penularan Covid-19 masih sangat mungkin terjadi, sehingga masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati.

Bupati Khadziq mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat melalui Inmendari memutuskan Temanggung masuk PPKM level 3 dengan pembatasan-pembatasan, misalnya di kegiatan hajatan, pembatasan kegiatan di beberapa sektor perekonomian, pembatasan di bidang seni budaya (pertunjukkan), dan pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Prinsipnya, masyarakat Temanggung diajak tetap waspada dan berhati-hati.

Maka akan ada sosialisasi dan penegakkan disiplin kepada masyarakat terkait protokol kesehatan di berbagai tempat publik di masyarakat. Di Inmendagri sudah dijelaskan terkait jam buka minimarket, rumah makan, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya, termasuk industri dengan melihat kondisi dan situasi di lapangan.

Menurutnya, masyarakat bisa beraktivitas tetapi, protokol kesehatan harus tetap dijaga. Memakai masker sangat penting sekali, kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari bepergian yang tidak perlu sekali.

"Tentu kita ingin Temanggung ekonomi harus berjalan, tetapi aman dari Covid-19 dengan prokes. Jadi kegiatan ekonomi silakan tetapi lakukan dengan protokol kesehatan dan juga mengikuti berbagai aturan yang ada, agar aman dari Covid. Saya yakin masyarakat Temanggung bisa saling memahami dan bahu membahu satu sama lain," katanya.

208