Home Hukum Komnas HAM Akan Pantau Langsung Lokasi Pengerjaan Proyek KCJB

Komnas HAM Akan Pantau Langsung Lokasi Pengerjaan Proyek KCJB

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan akan melakukan pemantauan lapangan pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Proyek KCJB).

Sebelumnya, Komnas HAM menerima aduan Paguyuban Margawangi Estate Cijawaru. Aduan ini menyebut adanya dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga akibat pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Komnas HAM RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan aduan yang ada," katanya di Jakarta, Kamis (5/8).

Komnas HAM juga telah memanggil PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) untuk memberikan keterangan pada hari ini. Berdasarkan keterangan PT KCIC, proses pelaksanaan Proyek KCJB telah mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan sesuai dengan kajian AMDAL.

"PT KCIC juga berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul bilamana terjadi dampak-dampak akibat proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ujar Beka.

Selain itu, lanjutnya, PT KCIC juga bersedia melakukan sosialisasi kepada warga sekitar Proyek KCJB. Mulai dari sosialisasi proses pengerjaannya, hingga analisis dampak yang timbul nanti.

"Komnas HAM RI menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 dan Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tegas Beka.

107