Home Ekonomi PPKM Level 4 Diperpanjang, Mall Sudah Boleh Buka

PPKM Level 4 Diperpanjang, Mall Sudah Boleh Buka

Sukoharjo, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali memperpanjang PPKM Level 4. Kendati pada perpanjangan ini, sejumlah kelonggaran mulai diberikan. 

Sesuai Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2021, PPKM Level 4 Sukoharjo diterapkan mulai Selasa (24/8) hingga Senin (30/8). Di dalam instruksi tersebut, sejumlah kelonggaran mulai diberikan, seperti dibukanya kembali mall untuk masyarakat umum. 

"Akan dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan (mall)," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (24/8).

Aturan ketat masih tetap diberlakukan dengan pembatasan jumlah pengunjung. Diantaranya jam operasional mulai pukul 10.00 - 20.00 WIB, larangan bagi anak-anak usia dibawah 12 tahun, lansia diatas 70 tahun.

Meski sudah diperbolehkan buka, namun saat masuk mall wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan. Untuk tempat hiburan di dalam mall seperti bioskop, tempat bermain anak masih ditutup. 

Selain itu, tempat ibadah kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan menetapkan protokol kesehatan. Waktu makan di warung makan, diperpanjang menjadi 30 menit dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk pertokoan, kuliner, dan jenis usaha lainnya dibatasi beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

1129