Home Hukum Barang Rampasan dari Bekas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK

Barang Rampasan dari Bekas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang KPK

Jakarta, Gatra.com - KPK akan melakukan lelang barang rampasan negara dari terpidana mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Nurdin sendiri telah divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

“KPK melalui dan bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah,” kata Plt. juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (29/3).

Pelaksanaan lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding. Batas akhir penawaran pada Kamis, 7 April 2022 pukul 14.00 WITA (13.00 WIB / sesuai waktu server) melalui laman lelang.go.id.

Tempat lelang dilakukan di ruang lelang KPKNL Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar dimana bea lelang pembeli sebesar 3% dari harga lelang untuk barang bergerak.

“Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 6 April 2022 Jam 10.00 WITA s.d 15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar,” jelas Ali.

Untuk obyek lelang barang rampasan, sebagai berikut :

• 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dan uang jaminan Rp45.000.000,00;

• 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dengan uang jaminan Rp45.000.000,00

• 1 (satu) unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000,00

• 1 (satu) unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000,00 dan uang jaminan Rp70.000.000,00

• 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00

• 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00

185