Home Hukum Pengacara Brigadir J Bantah Disebut Berspekulasi

Pengacara Brigadir J Bantah Disebut Berspekulasi

Jakarta, Gatra.com - Pengacara pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah anggapan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang menyebut pihaknya berspekulasi.

"Kami memaparkan bukti yang bertentangan dengan apa yang mereka (kepolisian) ungkap. Ini bukan spekulasi. Kami ada bukti foto mayat almarhum. Apakah menunjukkan luka-luka yang dialami itu spekulasi?" kata Kamaruddin kepada Gatra.com, Senin (25/07).

Seperti diketahui, pada hari Minggu kemarin (24/07), Dedi meminta agar tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak berspekulasi soal penyebab luka di tubuh mendiang yang bukan menjadi bidang keahlianya. "Nanti expert (ahli) yang menjelaskan," kata dia usai acara prarekonstruksi penembakan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan, pihaknya juga telah mengumpulkan 11 saksi dan membawa mereka ke penyidik utama Bareskrim Polri untuk memberi keterangan. "Disertai bukti, bahwa ternyata di bulan Juni, almarhum sudah menangis sejadi-jadinya karena takut mau dibunuh," ia menambahkan.

Sebaliknya, Kamaruddin justru menuding bahwa pihak kepolisianlah yang membikin polemik. Hal itu, kata dia, nampak pada saat pihak kepolisian menyebut bahwa almarhum meninggal dalam insiden tembak-menembak. Namun, pernyataan itu, menurut Kamaruddin, tidak disertai bukti yang cukup.

"CCTV tak punya, tiba-tiba hilang, tiba-tiba tersambar petir, kan begitu. Lalu tiba-tiba [CCTV itu] ditemukan lagi. Jadi mana yang betul?" ucapnya.

Polemik lain yang Kamaruddin sebut, antara lain, rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) pasca tragedi berdarah tersebut. "Harusnya TKP diamankan, dipasang police line, libatkan INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System), periksa sidik jari, difoto. Ini kenapa TKP dirusak? Lalu ada pihak ketiga di luar polisi yang menurunkan CCTV. Apa kepentingannya? Kenapa orang itu tidak ditangkap?" kata Kamaruddin berucap cepat.

Kamaruddin bahkan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Kadiv Humas dan Karo Penmas Polri. "Jadi, tolong jangan membuat statement yang mengganggu kinerja kami. Kami juga berhak mengungkap karena ada ketidaktransparanan dari mereka," ujarnya lagi.

144