Home Hukum Polri Dalami Asal Usul Kepemilikan 15 Senpi Dito Mahendra yang Ditemukan KPK

Polri Dalami Asal Usul Kepemilikan 15 Senpi Dito Mahendra yang Ditemukan KPK

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri tengah mendalami 15 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Dito Mahendra. Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/3).

Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci terkait asal-usul kepemilikan dari belasan senpi tersebut dan terkait ada tidaknya dokumen dari bukti tersebut. "Nanti kita jelaskan. Kita tidak sampaikan sepotong-sepotong," ucapnya.

Unutk diketahui, kediaman Dito Mahendra digeledah tim penyidik KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

“Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, 1 Pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Ali menegaskan KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang.

“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” jelas Ali.

Sebelumnya, pada 6 Februari 2023 lalu Mahendra Dito pernah diperiksa KPK sebagai saksi dan didalami pengetahuannya atara lain terkait dengan dugaaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga hasil pengurusan perkara di MA.

59