Home Hukum KPU Siapkan TPS Khusus untuk Santri Hingga Warga Binaan di Pemilu 2024

KPU Siapkan TPS Khusus untuk Santri Hingga Warga Binaan di Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat-tempat khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. TPS khusus itu merupakan fasilitas bagi masyarakat yang tidak dapat kembali ke kampung halaman pada hari pemungutan suara.

"Kami sudah mulai dengan menyiapkan TPS-TPS lokasi khusus, karena apa? Banyak warga kita yang pada hari-hari itu kemungkinan tidak bisa pulang karena ada alasan-alasan strategis, yang misalkan karena kuliah, jadi santri, kemudian warga binaan," kata Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (18/4).

Hasyim mengatakan, pihaknya juga melakukan identifikasi untuk menentukan lokasi khusus tersebut jelang Pemilu 2024. Ia menyebut, langkah identifikasi itu sebenarnya sudah mulai KPU lakukan jelang hari pemungutan suara pada Pemilu 2019. Namun, langkah itu kemudian disempurnakan pada proses pelaksanaan Pemilu 2024.

"Di mana, nanti [yang] akan menggunakan hak pilih adalah warga negara yang sebetulnya sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di kampung halaman, sesuai dengan alamat domisili yuridis, namun pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilih di alamat domisilinya dan sudah kita pindahkan di lokasi-lokasi khusus," jelasnya.

Sebagai informasi, KPU telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Berdasarkan hasil rekapitulasi yang mencapai 205.853.518 pemilih. Secara rinci, ada sebanyak 204.278.781 pemilih yang terdata dalam DPS dalam negeri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara itu, DPS juga meliputi 1.574.737 pemilih di luar negeri yang dihimpun dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Namun demikian, Hasyim menekankan bahwa angka 205 juta pemilih itu masih sangat mungkin untuk berubah di kemudian hari, menyusul serangkaian koreksi yang akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, KPU masih melakukan analisis lanjutan terkait angka daftar pemilih, baik di dalam maupun luar negeri.

30