Home Nasional KASAD Dukung Kebijakan Panglima TNI untuk Penanganan KST Papua

KASAD Dukung Kebijakan Panglima TNI untuk Penanganan KST Papua

Jakarta, Gatra.com – Situasi keamanan di Papua semakin memanas dua pekan terakhir. Misi penyelamatan terhadap pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens mengakibatkan gugurnya lima prajurit terbaik TNI akibat baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau dikenal dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Distrik Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu 15 April 2023.

Kelima prajurit tersebut antara lain Pratu Miftakhul Arifin, Pratu Sukra, Pratu Ibrahim, Pratu Kurniawan, dan Pratu Faris Khairuddin dari Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri Yonif R321/Galuh Taruna (GT) dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Selain itu, terdapat prajurit yang dalam keadaan terluka dan masih dalam proses pencarian.

Meningkatnya eskalasi ancaman keamanan di Papua membuat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberlakukan Operasi Siaga Tempur di sejumlah wilayah rawan di Papua salah satunya di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan. Peningkatan status operasi diberikan untuk memberikan jaminan keamanan terhadap warga sipil serta meningkatkan kapasitas prajurit TNI yang melakukan operasi pengamanan di Bumi Cenderawasih.

Pasukan Kelompok Separatis TPNPB-OPM (Doc. TPNPB-OPM)

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengutuk keras tindakan KST yang menyerang prajurit TNI secara membabi buta beberapa waktu lalu. Dudung mengatakan, penyerangan terhadap prajurit TNI yang ingin menyelamatkan Pilot Susi Air dalam misi kemanusiaan menjadi bukti kebiadaban kelompok separatis bersenjata tersebut.

“Menjadi bukti dari kebiadaban Kelompok Separatis Teroris Papua yang terus menerus memberikan teror kepada masyarakat maupun alat negara yang sedang bertugas,” ujar Dudung. Ia menyatakan, insiden gugurnya prajurit TNI dalam misi pembebasan pilot Susi Air di Nduga, Papua Pegunungan menyita perhatian TNI Angkatan Darat (TNI AD).

“Khususnya rentetan peristiwa penyerangan oleh KST terhadap prajurit-prajurit TNI-Polri di Papua beberapa waktu belakangan, yang baru saja terjadi [penembakan] terhadap prajurit Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang sedang melakukan operasi pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens di Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua,” kata Dudung.

Menyikapi aksi KST tersebut, Jenderal Dudung memerintahkan jajarannya bersiap-siap mengikuti instruksi dan arahan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudi Margono. Ia menegaskan TNI AD akan mendukung segala bentuk operasi yang disiapkan untuk kondusifitas pengamanan di Papua sesuai kebijakan Panglima TNI dan Markas Besar (Mabes) TNI.

Prajurit TNI Menyapa Warga Saat Patroli di Wamena, Papua (ANTARA FOTO/ Iwan Adisaputra)

TNI AD menurutnya menjalankan tugas yang bersifat pembinaan dan penyiapan dukungan. Di mana penggunaan kekuatan seluruh matra TNI sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI. “Kami akan segera mengambil langkah-langkah evaluasi secara menyeluruh sesuai tupoksi, wewenang dan tanggung jawab yang diberikan. Karena itu, TNI Angkatan Darat akan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis sesuai tatanan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, KASAD Dudung turut menyampaikan belasungkawa yang dalam atas gugurnya prajurit terbaik TNI AD yang sedang menjalankan tugas negara di Papua. Menurutnya, TNI AD saat ini sedang mendalami fakta-fakta yang terjadi di lapangan pasca baku tembak yang mengakibatkan gugurnya prajurit TNI tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Hamim Tohari membenarkan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah kejadian memilukan tersebut. “Terkait rentetan kasus ini, maka KASAD memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk terus menyiapkan pasukan guna mendukung segala bentuk tugas operasi sesuai dengan kebijakan Panglima TNI,” kata Brigjen Hamim Tohari dalam keterangan tertulisnya pada 17 April 2023.

“TNI AD juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan latihan bagi prajurit dan satuan yang akan ditugaskan untuk melaksanakan operasi militer dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta wewenang dan tanggung jawab yang ada pada TNI AD,” ujarnya.

427