Home Internasional Saudi Panggil Kuasa Hukum Swedia terkait Penodaan Alquran

Saudi Panggil Kuasa Hukum Swedia terkait Penodaan Alquran

Riyadh, Gatra.com - Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan memanggil kuasa usaha Swedia di negara itu, untuk mengutuk pembakaran dan penodaan Alquran. Saudi menyerukan Stockholm untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab.

“Kementerian luar negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kerajaan mengutuk keras dan mencela tindakan otoritas Swedia yang sedang berlangsung dan tidak bertanggung jawab dengan memberikan izin resmi kepada beberapa ekstremis untuk membakar dan menodai salinan Alquran,” bunyi pengumuman itu dikutip Al-arabiya, Kamis (20/7).

Arab Saudi, kata kementerian itu, menganggap tindakan ini dilakukan secara sistematis, memprovokasi perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia.

Baca Juga: Arab Saudi Panggil Duta Besar Swedia atas Pembakaran Alquran

“Nota protes Saudi akan meminta otoritas Swedia untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan, menghentikan tindakan tercela ini, yang melanggar semua ajaran agama, hukum dan norma internasional,” kata kementerian.

“Kerajaan menegaskan kembali bahwa tindakan itu menentang, mendorong kebencian beragama,” sebut kementerian luar negeri.

Pengunjuk rasa anti-Islam, salah satunya adalah seorang imigran Irak ke Swedia yang membakar Alquran di luar masjid Stockholm pada bulan Juni lalu. Dia mengajukan permohonan dan mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar Alquran di luar Kedutaan Besar Irak pada hari Kamis.

Dalam peristiwa tersebut, mereka menendang dan menghancurkan sebagian halaman Al-Qur'an, kemudian meninggalkan area tersebut setelah satu jam meski tanpa membakarnya.

Baca Juga: Buntut Pembakaran Al-Qur'an, DPR Layangkan Protes ke Parlemen Swedia

Kesaksian publik baru-baru ini tentang pembakaran Al-Quran menuai kritik dari banyak orang, termasuk negara-negara Muslim besar, sehingga mendorong Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadopsi resolusi yang mencela kebencian agama, pada minggu lalu.

Resolusi “Melawan kebencian agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan,” saat ini terus diperjuangkan Kerajaan Saudi setelah diadopsi.

88