Home Hukum Menangis Kenang Ibu, Shane Lukas: Saya Harus Bisa

Menangis Kenang Ibu, Shane Lukas: Saya Harus Bisa

Jakarta, Gatra.com - Air mata Shane Lukas Rotua Pangodian (19) jatuh saat ia diperiksa di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17). Saat itu, Shane teringat pada sosok ibunya yang meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.

Shane mengatakan, ia melihat sendiri bagaimana ibundanya meregang nyawa setelah dilindas truk. Tragedi itu ia lihat dengan mata kepalanya sendiri. Shane pun sempat menghapus air matanya ketika teringat wajah ayahnya yang sejak itu lebih sering merenung.

"Saya ngeliat bapak saya, 'gw harus bisa nih'. Harus bisa nih untuk angkat nama orang tua," ucap Shane Lukas saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (03/7).

Dalam persidangan, kondisi ekonomi keluarga Shane Lukas pun terungkap. Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan diketahui sedang tidak bekerja sejak kena PHK pada masa pandemi. Sebelum Shane dipenjara, ayah dan anak ini tinggal di kontrakan satu kamar di daerah Srengseng. Shane pun mengatakan, saat itu mencari cara agar ia tetap kuliah tanpa harus mengeluarkan biaya.

"Akhirnya, saya berusaha untuk ikut pendidikan Akmil. Saya berlatih tiap pagi. Siang sore lari, push up untuk membentuk fisik saya dan mental saya biar siap," kata Shane.

Namun, cita-cita Shane ini gagal karena kasus yang kini menjeratnya. Shane pun mengatakan, pada saat kejadian, ia aka mengirimkan berkas pendaftarannya.

"Tapi kejadian ini terjadi. Apa boleh buat pak, saya cuma bisa berserah sama Tuhan," kata Shane lagi.

Atas penganiayaan berat yang dilakukan terhadap David Ozora, Mario dan Shane dinilai melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.

27