Jakarta, Gatra.com - Mantan juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8).
Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba. Munarman telah dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme.
"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba melalui keterangan resminya, Selasa (8/8).
Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
“Peran pamong, atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecendrungan hingga keaktivan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” terang Munarman.
Ia mengapresiasi atas peran semua pihak yang terlibat, di antaranya koordinasi antara Lapas, BNPT, Densus hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk hasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik.
“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih beridiologi keras di luar sana dalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spectrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” pungkasnya.