Home Hukum Densus 88 Kembali Tangkap Dua Orang Tersangka Terorisme Jaringan JAD

Densus 88 Kembali Tangkap Dua Orang Tersangka Terorisme Jaringan JAD

Jakarta, Gatra.com - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berniat menggagalkan Pemilu 2024. Keduanya ditangkap pada (1/11) di wilayah Jawa Barat.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua orang tersebut merupakan bagian dari 40 pelaku teror kelompok JAD yang sudah ditangkap sebelumnya pada 27 hingga 28 Oktober 2023.

"Saya refresh bahwa sampai dengan tanggal 27 28 kemarin, kita tangkap 40 orang dan kita lakukan pengembangan, sampai hari ini kita menangkap 42. Ada tambahan dua orang lagi terkait jaringan AU yang berencana menggagalkan pesta demokrasi," kata Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11).

"Total semuanya dari kelompok ini ada 42 orang, kelompok AU ini menjadi 42 orang dan kita akan terus mengembangkan. Banyak keterangan dalam konteks penyidikan yang akan kita kembangkan," sambungnya.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 59 Tersangka Terorisme Selama Oktober

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 40 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10).

Aswin memerinci, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.

Aswin menjelaskan, rencana menganggu jalannya pemilu itu terungkap dari keterangan para pelaku.

"Dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Masih ada kaitan dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi," katanya.

"Masih ada kaitannya dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi atau rangkaian pemilu tersebut," sambungnya.
 

38