Home Hukum Komisi III DPR RI: Polri Harus Investigasi Penggunaan Gas Air Mata di Kericuhan Suporter Laga Gresik United Vs Deltras

Komisi III DPR RI: Polri Harus Investigasi Penggunaan Gas Air Mata di Kericuhan Suporter Laga Gresik United Vs Deltras

Jakarta, Gatra.com - Puluhan suporter dan aparat kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka usai terlibat dalam kericuhan usai laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (19/11). Kericuhan ini menimbulkan keprihatinan, terutama setelah serangkaian insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi pengamanan pertandingan sepakbola. Jangan sampai tragedi Kanjuruhan terulang lagi.

"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali," katanya di Jakarta, Rabu (22/11).

Ia menyebut, intensitas kericuhan suporter terus meningkat, terutama setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro. Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas. Sampai saat ini publik terutama masyarakat kota Malang masih menuntut agar sanksi tegas diberikan kepada anggota Polri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.

"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak," katanya.

Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

Dalam situasi yang semakin memanas, Komisi III DPR RI menekankan perlunya langkah konkret dan segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola.

"Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para suporter juga harus memiliki jiwa sportifitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sepak bola di tanah air. Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.

"Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk melakukan strukturisasi pengelolaan suporter di Tanah Air,” katanya.

184