Home Hukum Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Warga Sragen yang DIduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Warga Sragen yang DIduga Teroris

Sragen, Gatra.com - Dua orang warga asal Sragen, Jawa Tengah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis pagi (14/12). Dalam penangkapan itu juga dilakukan penggeledahan di rumah mereka.

Operasi tim Densus 88 itu berlangsung di dua lokasi di Desa Pilang, Kecamatan Masaran. Usai penangkapan, tim mengamankan beberapa benda. Di antaranya diduga pistol.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono saat dihubungi, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga teroris di wilayah Masaran, Sragen, pada Kamis pagi. Ia tak berwenang menjelaskan lebih komplit mengenai penangkapan oleh satuan khusus kepolisian itu.

Ia mengaku Polres Sragen hanya menjaga kondusivitas lokasi usai operasi tim Densus. Ia juga tak memiliki informasi siapa saja yang ditangkap berikut status mereka terlibat di tindakan apa.

"Iya benar. Ada penangkapan itu (operasi tim Densus). Ini saya sedang rapat lintas sektoral," katanya saat dihubungi.

Sementara itu Tim Densus 88 Antiteror didampingi Tim Satreskrim Polres Sragen datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengenakan pakaian preman pada Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB. Salah satu yang ditangkap Densus berinisial S.

Para tetangga yang menyaksikan aktivitas itu menolak berkomentar ke wartawan. Mereka hanya tahu S berdagang untuk mencukupi kebutuhannya.

Penangkapan ini di hari yang sama Tim Densus 88 menangkap seorang pria berinisial W (50) asal Dusun Banjarsari RT 2 RW 2, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo. W diamankan pada Kamis (14/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

147