Home Pemilu 2024 PDIP Akui Ada Komunikasi dengan Tim 01, Pilpres Satu Putaran Tak Masuk Akal

PDIP Akui Ada Komunikasi dengan Tim 01, Pilpres Satu Putaran Tak Masuk Akal

Jakarta, Gatra.com- Politisi Senior PDIP, Aria Bima mengakui dirinya berkomunikasi dengan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1. Ia mengatakan, komunikasi ini dilakukan untuk membahas penggiringan opini publik oleh lembaga survei terkait Pilpres satu putaran.

Aria Bima menjelaskan, komunikasi yang dilakukan tidak dilakukan secara spesifik, tapi melalui sesama anggota Komisi VI DPR RI.

“Saya dengan teman-teman Komisi VI dari (tim paslon) 01, memang melihat ada satu desain untuk menggiring opini publik untuk satu putaran,” ucap Aria Bima saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1).

Aria Bima mengatakan, dirinya dan tim paslon lain tidak melakukan komunikasi khusus. Tapi, pertemuan dan pembahasan hal ini lumrah terjadi.

“Misalnya, Pak Faisol (Riza) Pimpinan Komisi VI, dia adalah pendukung paslon 01. Saya Wakil Ketua Komisi VI, pendukung paslon 03. Pak Martin (Manurung) dari Nasdem pendukung 3. Pak (Muhammad) Hekal pendukung 2. Kami bisa berkoordinasi. Kami bisa saling sharing, ini sebenarnya ada kecenderungan seperti apa,” jelas Aria Bima.

Ia menilai, penggiringan opini Pilpres satu putaran oleh beberapa lembaga survei adalah hal yang tidak masuk akal. Terlebih, jika melihat animo masyarakat untuk menyambut para capres-cawapres, yaitu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, saat melakukan kunjungan ke daerah.

“Itu yang menurut kami ada kecenderungan desain. Ini sering kami komunikasikan. Tentang apa hasilnya, ya kita sepakat saja. Ada kecenderungan, kita sepakat dua putaran,” jelas Aria Bima lagi.

Aria Bima menjelaskan, saat ini beberapa lembaga survei yang ingin benar-benar memotret realita di tengah masyarakat mengalami kesulitan dalam beberapa prosedur pelaksanaan survei.

Ia mencontohkan, para lembaga survei perlu meminta izin kepada beberapa pihak sebelum bisa mengambil sampel di tingkat RT/RW. Misalnya, izin yang ditujukan ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) perlu dirujuk kepada Kemendagri. Proses ini bisa memakan waktu sampai 10 hari.

Ia mengatakan, ada kecenderungan kalau sebelum izin turun, data dan sampel yang di masyarakat sudah digarap dalaam kurun waktu 10 hari permohonan perizinan ini. Menurutnya, perizinan ini membuat survei menjadi tidak akademis.

Hal ini juga yang ia nilai sebagai salah satu upaya beberapa lembaga survei untuk mendorong opini publik agar percaya kalau Pilpres akan selesai dalam satu putaran.

“Dan, saya tidak ingin target itu akan diselesaikan dengan ketidaknetralitasan aparat,” kata Aria Bima lagi.

51