Home Hukum TPNPB OPM Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Polisi di Yahukimo

TPNPB OPM Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Polisi di Yahukimo

Yahukimo, Gatra.com -  Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku bertangungjawab atas pembunuhan anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024) lalu.

Penegasan TPNPB OPM ini menyusul pernyataan polisi baik di Polres Yahukimo maupun Polda Papua bahwa anggota polisi tersebut dibunuh orang tak dikenal (OTK).

“Kami tegaskan bahwa anggota pasukan kami, TPNPB OPM yang membunuh anggota polisi Bripda Oktovianus Buara. Jangan tuding pihak lain yang disebut OTK. Anggota pasukan kami yang bunuh polisi itu,” kata Sebby Sambom dalam rilisnya diterima Gatra.com, Kamis malam ini (18/4)

Pembunuhan anggota polisi itu jelas Sebby dilakukan oleh anggota pasukan TPNPB OPM Kodap XVI Yahukimo pimpinan Brigjen Elkius Kobak.

Sebelum Oktavianus Buara dibunuh, Brigjen Elkianus Kobak telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan terhadap keberadaannya. Pasalnya selama ini anggota polisi itu memanfatkan sejumlah anak asli Papua untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan TPNPB OPM.

"Setelah mengetahui keberadaannya, anggota pasukan kami langsung mengeksekusi, membunuh dia. Saat itu dia Bripda Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat, miras setelah mengkonsumi minuman beralkohol yang dijual kaum imigran Indonesia di Kabupaten Yahukimo, Papua," jelas Sebby.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto membenarkan seorang anggotanya Bripda Oktavianus Buara tewas dibunuh orang tak dikenal (OTK).

Dikatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan dalam menangani kejadian ini. Diantaranya melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku. Melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.

“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Mereka adalah UH (18), ARH (19) dan RW (21). Ketiganya saat ini sementara diperiksa secara intensif ,” kata AKBP Heru Hidayanto.
 

197