Home Internasional SBMI Terus Upayakan Pemulangan Korban TPPO di Cina

SBMI Terus Upayakan Pemulangan Korban TPPO di Cina

Jakarta, Gatra.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Kepolisian Polresta Bandara telah menangkap seorang laki-laki inisial M di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. M adalah bagian dari sindikat perdagangan orang dengan modus perkawinan kontrak. Pelaku rencananya akan membawa 2 orang korban (calon pengantin) untuk diserahkan kepada pria di Cina.

Ketua SBMI Mempawah, Kalimantan Barat, Mahadir di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (26/6), mengatakan bahwa 10 dari 13 korban Tndak Pidana Perdagamgan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan asal Kalimantan Barat telah kembali ke Indonesia.

"Ada empat korban lagi yang saat ini masih dalam proses pemulangan ke Indonesia," katanya.

Mahadir mengatakan, pihaknya dan pemerintah Indonesia telah mengetahui lokasi dari semua perempuan yang menjadi korban TPPO di Cina.

Mahadir tidak bersedia menyebutkan detail waktu empat korban itu akan dipulangkan. Namun ia mengatakan, pihaknya berusaha memulangkan para korban dalam waktu dekat.

"Kami harus kuat dalam mencari bukti-bukti di lapangan. Jika cara persuasif tidak berhasil, kami menggunakan cara kekerasan. Semua demi menyelamatkan korban," ujarnya.

SBMI dan jaringannya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina turut memantau kondisi dari korban TPPO yang masih berada di Cina. Korban dibantu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia untuk memastikan mereka telah berada di tempat yang aman meski masih berada di negeri tirai bambu.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan, perlunya pendampingan hukum bagi korban TPPO. Pendampingan hukum ini diperlukan agar hak korban bisa dipenuhi dan penegakan hukum berjalan. Komisioner Komnas Perempuan, Thaufiek Zulbahary, mengatakan, penegakan hukum secara konsisten harus menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

176