Home Gaya Hidup Wacana Jembatan Muara Sabak Dihibahkan ke Pemprov

Wacana Jembatan Muara Sabak Dihibahkan ke Pemprov

Tanjung Jabung Timur, Gatra.com - Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur, memunculkan wacana untuk menghibahkan Jembatan Muara Sabak (JMS) ke pemerintah Provinsi Jambi. Tapi wacana tersebut mendapat banyak penolakan dewan. Banyak dewan yang tak setuju terkait wacana tersebut.
 
Terkait hal itu, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Haryanto mengatakan rencana tersebut memang benar tapi baru sebatas wacana. Diakuinya, ada fraksi yang menentang wacana tersebut, yaitu Fraksi KDN.
 
Romi menegaskan, adanya wacana tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, posisi Jembatan Muara Sabak berada di tengah-tengah jalan aset milik Pemprov Jambi, yakni di jalan sebelah barat dan jalan di sebelah timur.
 
" Saya beri sedikit pencerahan. Kita menghibahkan Jembatan Muara Sabak ini ke Pemprov Jambi, bukan jembatan itu harus dibawa ke Jambi. Melainkan yang kita inginkan itu anggaran pemeliharaannya ditanggung melalui APBD Provinsi Jambi. Kecuali Provinsi Jambi menyetujui, terus jembatannya harus dibawa kejambi, itu salah besar," ujarnya Senin (1/7).
 
Romi berharap, biaya pemeliharaan jembatan ditanggung APBD Provinsi Jambi. Lagipula jembatan Muara Sabak tersebut merupakan penghubung dua jalan milik Provinsi Jambi. 
 
"Menurut saya, alangkah lucunya jalan Provinsi di sebelah timur dan barat, dan aset kita tengah-tengah," kata Romi.
 
Romi juga menyatakan, kalau ada yang berbicara tentang sejarah Jembatan Muara Sabak, maka dia lah yang paling tahu. Sebab, pada saat itu Romi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jadi tidak ada orang yang lebih tahu dari pada dia tentang sejarah itu.
 
"Jadi marilah kita berfikir bersama-sama secara realistis karena ini baru wacana," kata Romi.
 
Romi juga menerangkan, bahwa proses hukum ganti rugi Jembatan Muara Sabak akibat ditabrak tugboat pada tahun 2014 lalu masih berlanjut. Karena saat ini Pemkab Tanjung Jabung Timur mengajukan kasasi, sebab tidak puas atas hasil banding yang diberikan oleh Mahkamah Agung. Pihak Pemprov Jambi pun tidak akan mau menerimanya sebelum adanya putusan atau inkrah pengadilan terkait ganti rugi jembatan tersebut.
 
"Sekarang ini yang menjadi masalahnya, pihak provinsi tidak mau menerima. Karena akan menjadi bebannya. Proses hukum jembatan Muara Sabak masih berlanjut. Sementara kita berusaha bagaimana Jembatan Muara Sabak itu menjadi aset provinsi. Harusnya kita kompak di sini untuk mendukungnya, agar pihak provinsi mau menerimanya," katanya.
 
Namun, Pemkab Tanjung Jabung Timur akan terus berupaya agar pihak Pemprov Jambi mau menerimanya. Karena saat ini Pemkab Tanjung Jabung Timur juga terus memberikan alasan kepada Pemprov Jambi.
 
"Jalan dari oprit timur dan barat sampai ke Kecamatan Rantau itu kan milik Provinsi Jambi, makanya kita hibahkan sekaligus Jembatan Muara Sabak ke Provinsi Jambi," ujar Romi.
326