Home Gaya Hidup Menutup Illegal Drilling, Gubernur Minta Biaya ke Menteri

Menutup Illegal Drilling, Gubernur Minta Biaya ke Menteri

Jambi, Gatra.com - Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan Gubernur Jambi Fachrori Umar tengah berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan energi Provinsi Jambi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di antaranya meminta pembiayaan menutup secara permanen aktivitas illegal drilling yang marak terjadi.

Dalam pertemuan Fachrori itu, kata Johansyah, bersama Menteri ESDM diwakili Sekjen Kementerian ESDM Republik Indonesia, Ego Syahrial, Kepala Biro Perencanaan Harya Adityawarman, dan Kepala Biro Hukum Hufron Asrofi, pembahasan itu dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (30/8) lalu.

Fachrori juga didampingi Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Asisten II), Kepala Dinas ESDM dan Johansyah.

"Gubernur mengharapkan bantuan dari Kementerian ESDM untuk pemenuhan berbagai kebutuhan energi Provinsi Jambi yang terdiri dari empat bidang yaitu bidang Minyak Bumi dan Gas," ujar Johansyah, Minggu (1/9).

Johansyah menjelaskan, Fachrori meminta percepatan proses dan persetujuan untuk mendapat alokasi gas terproses dari PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE) Jambi – Merang dan PT. Mandala Lemang Energy Pte. Ltd. yang akan digunakan oleh BUMD Provinsi Jambi bekerja sama dengan mitranya memproduksi Gas LPG.

"Serta mengharapkan bantuan pembiayaan untuk penutupan permanen sumur minyak dari kegiatan illegal drilling sebanyak 2.000 sumur di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun," kata Johansyah.

Kemudian bantuan bidang energi baru dan terbarukan, yaitu percepatan proses pembangunan PLTA kapasitas 350 MW di Kabupaten Kerinci, pelaksana PT Merangin – Kerinci Hydro, kelanjutan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Lempur Kabupaten Kerinci pelaksana PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), dan memohon bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal untuk Gedung Kantor Pemerintah, Pondok Pesantren, SMA dan SMK di Provinsi Jambi.

Lalu, bidang ketenagalistrikan percepatan proses pembangunan PLTU Mulut Tambang Jambi satu dan Jambi dua di Kabupaten Sarolangun dengan kapasitas masing-masing 2x300 MW, dan percepatan proses Pembangunan Gardu Induk (GI) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Kemudian bidang geologi dan air yakni penambahan kuota kegiatan pembangunan sumur bor di kabupaten se-Provinsi Jambi dari berkisar 10 unit per tahun menjadi 20 unit per tahun. Usulan Gubernur ke Badan Geologi untuk 5 tahun anggaran sudah disampaikan," kata Johansyah.

Menurut Johansyah, upaya yang ditempuh Gubernur Jambi tersebut membuahkan hasil yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM memberikan bantuan kepada Provinsi Jambi untuk program sumur bor pada tahun 2019 Provinsi Jambi sebanyak 11 unit dan tahun 2020 mendapatkan 14 unit, kemudian Program City Gas atau Gas Kota pada tahun 2019 Provinsi Jambi mendapatkan 2.000 sambungan di Kota Jambi, dan pada tahun 2020 mendapatkan 12.000 sambungan terdiri 6.000 sambungan di Kota Jambi dan 6.000 sambungan di Kabupaten Sarolangun dan untuk program penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS), pada tahun 2019 Provinsi Jambi memperoleh 6000 unit dan pada tahun 2020 mendapatkan 1.200 unit.

"Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mempercepat pemenuhan energi masyarakat Provinsi Jambi. Fachrori mengapresiasi Kementerian ESDM atas respons yang sangat baik terhadap usulan Provinsi Jambi," ucap Johansyah.

350