Home Hukum Kuasa Hukum Pelapor Sukmawati Ingin Polisi Segera Bertindak

Kuasa Hukum Pelapor Sukmawati Ingin Polisi Segera Bertindak

Jakarta, Gatra.com - Putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini pelapormya adalah mantan petinggi DPD FPI DKI Jakarta, Abdul Majid. 

Kuasa hukum Abdul Majid, Aziz Yanuar berharap agar pelaporannya ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Aziz sendiri hari ini mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk melaporkan Sukmawati.

"Mengingat perbuatan tersebut berada di lingkungan Polri, maka kami mengira pihak kepolisian tidak akan susah untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk menindaklanjuti laporan kami," kata Aziz dalam keterangannya kepada wartawan setelah laporannya diterima di Jakarta, Rabu (20/11).

Ucapan dugaan penistaan agama itu dilontarkan oleh Sukmawati saat hadir dalam acara diskusi yang diberi tajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".  Acara itu digelar di kawasan Jakarta Selatan dan diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri.

Aziz menambahkan meski acara digelar oleh Polri dirinya tidak mempermasalah soal penyelenggaraan acara itu. Dirinya mengungkapkan lebih menyesalkan soal pernyataan yang dikeluarkan oleh Sukmawati.

*Kita [lihat] acaranya bagus. Problem yang kita permasalahkan di sini oleh terlapor adalah apa urusannya acara tersebut bawa-bawa terkait dengan kemuliaan agama Islam dalam hal ini Nabi Muhammad, kemudian Al Quran," ujar Aziz.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Bareskrim. Adapun nomor laporan tersebut tertulis LP/B/0986/XI/2019/BARESKRIM tertanggal 20 November 2019.

290