Home Milenial BSNP: Merdeka Belajar, Semangat Mendorong Melampaui Standar

BSNP: Merdeka Belajar, Semangat Mendorong Melampaui Standar

Jakarta, Gatra.com - Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menilai kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim adalah betuk semangat untuk mendorong dalam melampaui sebuah standar.
 
Standar yang dimaksudkan adalah sebuah tolak ukur mutu, kuaitas yang bisa digunakan sebagai acuan. Menurut Bambang, apapun yang dilakukan oleh Mendikbud termasuk dengan kebjjakan Merdeka Belajar tersebut harus mengarah pada standar kualitas dan mutu itu.
 
"Kebebasan belajar, merdeka belajar, dalam konteks itu saya memahami semangat standar itu sebenarnya adalah untuk juga memberikan peluang atau ruang lingkup atau ruang gerak bagi praktisi pendidikan di lapangan. Baik guru, siswa, orang tua, dan masyarakat untuk berkreasi," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
 
 
Menurut Bambang, Standar tersebut merupakan sebuah kriteria minimal, Sehingga nantinya pihak siswa boleh melampaui standar yang ada. Namun yang menjadi masalah saat ini, yang minimal tersebut belum banyak dipenuhi. Meskipun di sisi lain, sebagian sekolah juga sudah ada yang melampaui.
 
"Ujian Nasional sekolah swasta seperti Petra, Kanisius, siswa mereka nilai bahasa Inggrisnya 100, matematika 100. Tapi, ujian sekolahnya hanya 80. Berarti sekolah tersebut menerapkan standar yang lebih tinggi dari standad nasional yang menerapkan kriteria minimal," kata Bambang.
 
"Semangat mendorong melampaui standar itu lah yang saya lihat bagian dari merdeka belajar. Jangan terkukung dengan standar minimal, tapi karena kompleksitas masalah yang dimiliki setiap daerah, maka ada juga yang belum memenuhi kriteria minimal itu," Imbuhnya.
 
 
Kemudian, Bambang mengatakan dengan adanya Standar Kompetensi Lulusan (SKL), perubahan kurikulum atau perubahan Ujian Nasional (UN), dapat dilihat hanya sebagai instrumen untuk mencapai kompetensi tersebut.
 
"Terkait dengan merdeka belajar itu, saya lihat tidak ada masalah. Tapi, Merdeka itu kan tetap ada batasnya. Misalkan, silahkan belajarnya terserah seperti apapun, tapi kompetensi yang harus dipenuhi adalah minimal seperti yang ada di dalam SKL," Jelas Bambang
410