Home Hukum Polri Sebut 47 dari 600 WNI eks ISIS Berstatus Tahanan

Polri Sebut 47 dari 600 WNI eks ISIS Berstatus Tahanan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang belum pulang masih berstatus tahanan. Ia menyebut, Polri akan melakukan pemeriksaan rekam jejak atau profiling terhadap sisanya, 553 eks ISIS itu.
 
"Ya, kalau statusnya 47 orang tahanan. Sisanya eks ISIS, profiling dan verifikasi itu penting jadi status mereka," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2).
 
Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap 600 WNI itu bukan sekadar pemeriksaan identitas, namun juga mendalami tingkat pemahaman WNI tersebut terhadap ISIS. Pemeriksaan tingkat radikalisme itu masuk dalam kajian strategis yang hasilnya juga akan digunakan sebagai rujukan program deradikalisasi.
 
"Tentunya nanti hasil kajian strategis menentukan langkah selanjutnya. BNPT dan Densus (Detasemen Khusus) punya program itu," jelas dia.
 
Sejurus pemeriksaan itu, ujar dia, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan negara yang bersangkutan. Asep menjelaskan pihaknya akan mengajukan hasil pemeriksaan itu sambil menunggu sikap pemerintah negara-negara tersebut.
 
Namun rencana pemulangan itu masih dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Sosial. Sehingga belum ada waktu pasti kapan eks ISIS itu akan dijemput. 
165