Home Hukum Kamaruddin Resmi Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

Kamaruddin Resmi Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

Jakarta, Gatracom - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Indra Simanjuntak membuat laporan pengaduan dan di terima Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak, resmi melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait dugaan pelaporan palsu. Laporan tersebut telah teregister di nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI hari ini.

Kamaruddin mengatakan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat laporan palsu ke polisi yang berisi tudingan Brigadir Yosua melecehkan dan mengancam membunuh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.

Diketahui kedua laporan Putri Candrawathi tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya, lalu dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

"Seperti yang saya jelaskan tadi karena klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan. Sedangkan WA Ibu Putri tidak ada mengatakan begitu, maka supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di(terbitkan) SP3 oleh Dirtipidum Polri. Maka hari ini kami buat laporan (baliknya)," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8)

“Ini tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318 dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe. Briptu Martin ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," lanjutnya.

Kamaruddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait laporan ini. Salah satunya yakni surat penghentian penyidikan kedua laporan tersebut.

Selain surat kuasa, (buktinya) surat penghentian penyidikan untuk kedua LP tersebut ditambah dengan rilis berita online kemudian video yang kami simpan di flashdisk yaitu video mantan Kapolres Jaksel, Karo Penmas kemudian Benny Mamoto, yang mengatakan ada terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan pengancaman," ujarnya.

757