Home Ekonomi Pendanaan Peremajaan Sawit Rakyat Tahun Ini Cuma Rp923 Miliar, BPDPKS Ungkap Alasannya

Pendanaan Peremajaan Sawit Rakyat Tahun Ini Cuma Rp923 Miliar, BPDPKS Ungkap Alasannya

Jakarta, Gatra.com - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2022 mengalami penurunan. Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyebut hingga akhir tahun 2022 diperkirakan realisasi PSR hanya sekitar Rp923 miliar untuk mendanai peremajaan 30.579 hektar kebun sawit rakyat.

Sebelumnya, pada 2019, realisasi pendanaan program PSR oleh BPDPKS mencapai Rp2,26 triliun untuk peremajaan 90.491 hektar kebun sawit rakyat. Pada 2020, dana PSR terealisasi sebesar Rp2,67 triliun untuk peremajaan 94.033 hektar. Adapun pada 2021 dana tersalurkan sebesar Rp1,26 triliun untuk peremajaan 42.212 hektar. Padahal target yang ditetapkan presiden untuk program PSR adalah 180 ribu hektar per tahun.

Eddy menjelaskan, tren penurunan realisasi program PSR dipicu sulitnya petani sawit memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pendanaan peremajaan kebun. Adapun persyaratan yang kerap menjadi kendala antara lain surat keterangan lahan bukan berada di kawasan hutan, kawasan lindung gambut. Selain itu, syarat administrasi lainnya yang sulit dipenuhi petani, yaitu keterangan lahan bukan hak guna usaha (HGU).

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait supaya ini bisa mengakselerasi target PSR," ungkap Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/21).

Lebih lanjut, ihwal wacana kenaikan dana PSR menjadi Rp60 juta per hektar, menurut Eddy, masih dalam kajian. Selama ini, BPDPKS menyalurkan dana untuk program PSR kepada petani sawit sebesar Rp30 juta per hektar.

Kendati, Eddy mengakui dana Rp30 juta per hektar itu memang tidak cukup untuk meremajakan kebun sawit petani sampai menghasilkan kembali. Selain butuh waktu hingga tanaman masuk usia produktif, petani juga membutuhkan dana untuk perawatan. Berdasarkan pengamatannya, dana sebesar Rp30 juta per hektar hanya cukup mendanai peremajaan sawit sampai penanaman bibit saja.

"Ini kami sedang membuat suatu kajian untuk menetapkan kira-kira berapa jumlah yang pas untuk bisa mendanai ini," imbuh Eddy.

204