Home Hukum FAKTA Minta PPATK-KPK Usut Harta Kekayaan Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy

FAKTA Minta PPATK-KPK Usut Harta Kekayaan Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy

Jakarta, Gatra.com - Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA Indonesia) meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengusut harta kekayaan Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Angkutan Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy.

Permintaan itu muncul usai sejumlah pos media sosial istri Massdes mendapat sorotan publik. Istri Massdes dianggap kerap memamerkan harta kekayaan, yang salah satunya berupa tas-tas mewah.

"Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA Indonesia) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kekayaan pejabat Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy," kata Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia Ary Subagyo Wibowo dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Baca juga: PNS Pamer Harta, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Ary memandang, pemeriksaan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta tidak cukup untuk mengusut kekayaan Massdes. Pasalnya, pemeriksaan itu dinilai tidak dapat menjawab rasa ketidakpercayan masyarakat karena lebih bersifat internal. Padahal, menurutnya, perilaku pamer kekayaan pejabat bukanlah hal yang dapat dibenarkan.

"Kasus flexing tersebut menujukan ketidak pedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak dibenarkan. Gaya hedon melukai rasa keadilan warga Jakarta yang selama pejabatnya tidak mampu menunjukan kemampuan mengurai kemacetan yang semakin tambah parah," kata Ary Subagyo.

Sementara itu, Gatra.com telah menghubungi Massdes Arouffy untuk menanggapi adanya polemik tersebut. Massdes pun tidak berkomentar banyak mengenai hal itu. Massdes hanya mengatakan, saat ini ia sedang berada pada tahap permintaan klarifikasi di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini sedang tahap permintaan keterangan dan klarifikasi di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Mengenai progresnya silahkan ditanyakan ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta," singkat Massdes ketika dihubungi, pada Selasa (4/4).

Baca juga: 10.658 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

105