Home Politik Semakin Aktif Berpolitik, Romahurmuziy: Hak Saya Tidak Dicabut

Semakin Aktif Berpolitik, Romahurmuziy: Hak Saya Tidak Dicabut

Jakarta, Gatra.com - Muhammad Romahurmuziy atau biasa disapa Romy belakangan ini kembali terlihat semakin aktif di politik Indonesia. Dengan statusnya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Romy sering hadir di depan publik untuk menginformasikan taktik politik partai, terutama berkaitan dengan Pemilu 2024 nanti.

Bagi sebagian masyarakat, hal ini mungkin membingungkan lantaran Romy pernah terseret kasus korupsi pada tahun 2019 untuk perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mahkamah Agung memvonis Romy menguatkan pidana satu tahun penjara sehingga mantan Ketua Umum PPP ini baru resmi bebas pada 29 April 2020.

"Sebenernya gak ada halangan sih. Di putusan kemarin itu gak ada pencabutan politik," ucap Romy dalam wawancara eksklusif di Kantor Gatra, Jakarta, Rabu (3/5).

Baca juga: PPP Sebut Pencapresan Ganjar sebagai Amanat Sejarah

Setelah bebas, Romy mengaku sudah ditawari oleh kerabat di PPP untuk kembali ke partai. Namun, ia lebih memilih untuk terlebih dahulu mengurus bisnisnya yang sudah tidak dipegang langsung sejak tahun 2007.

"Mungkin, Allah mengingatkan, eh itu yang ada diurus dulu. Jadi, begitu saya keluar, saya tata bisnis dulu," ujarnya.

Belum selesai mengurus bisnis, Romy mengatakan dirinya kembali diminta untuk mengakhiri "pertapaannya". Ketika masa Suharso Monoarfa menjadi Ketua Umum PPP, Romy masih bisa mengelak. Namun, tidak lagi di masa ketum selanjutnya.

"Cuman memang saya memutuskan untuk lebih dinamis berada di luar. Lebih bebas bicara," ucap Romy.

Ia mengaku bicara politik jauh lebih bebas jika tidak terbingkai jabatan publik. Tanpa adanya jabatan, ia merasa bisa menyampaikan berita dengan apa adanya. Secara resmi, Romy kembali bergabung dengan PPP pada 27 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Sandiaga Uno Masuk PPP Bawa Misi Besar dari Jokowi

73