Home Pemilu 2024 Bicara Soal Bagi-Bagi 110 Juta Sertifikat Tanah, Gibran: Dulu Cuma 500 Ribu

Bicara Soal Bagi-Bagi 110 Juta Sertifikat Tanah, Gibran: Dulu Cuma 500 Ribu

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan panelis terkait upaya dalam pengembalian tujuan reforma agraria yang sesuai dengan konstitusi. Gibran menyinggung soal program pembagian sertifikat tanah.

"Untuk program reforma agraria ini akan kami kuatkan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL, sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat," kata Gibran dalam debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).

Gibran menyinggung dampak sebelum adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, hanya bisa menghasilkan sertifikat tanah sekitar 500 ribu.

"Dulu sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat. Bayangkan itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah," imbuhnya.

Saat ini, kata Gibran, sudah ada program redistribusi tanah. Dia menyebut tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) akan disimpan di bank tanah untuk nanti diredistribusikan.

"Lalu sekarang juga sudah ada program redistribusi tanah, tanah-tanah eks HGU dan lain-lain disimpan di bank tanah untuk nanti diredistribusi ulang kepada para-para, misalnya pengusaha lokal, petani lokal dan lain-lain.

Dia menambahkan terkait adanya program one map policy. Menurutnya program itu dapat mengurangi konflik terkait sengketa tanah karena datanya jelas.

"Sekarang juga ada program one map policy, ini sangat-sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah dan lain-lain, karena database sudah digital, batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di data base, ini akan sangat-sangat mengurangi yang namanya mafia tanah," kata Gibran.

"Sekali lagi reforma agraria akan kita lanjutkan dan kita kuatkan," imbuhnya.

40