Home Politik Tidak Becus! Politikus PDIP Aria Bima Desak Pejabat Tak Eksploitasi Bansos: Saya Yakin Pak Jokowi Paham

Tidak Becus! Politikus PDIP Aria Bima Desak Pejabat Tak Eksploitasi Bansos: Saya Yakin Pak Jokowi Paham

Jakarta, Gatra.com- Politikus PDIP, Aria Bima mengatakan, kemiskinan yang saat ini dirasakan masyarakat adalah hasil dari ketidakbecusan pejabat negara. Ia meminta agar para pejabat tidak mengeksploitasi keadaan ini melalui program bantuan sosial (bansos).

Aria Bima mengatakan, dirinya selaku salah satu anggota DPR juga berkontribusi atas masalah kemiskinan yang tidak kunjung selesai. Namun, masalah ini bukan hanya tanggung jawab DPR, tapi seluruh lembaga negara, termasuk badan eksekutif sampai level gubernur dan bupati.

“Sudah kita tidak bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan dia, masih kita eksploitasi kemiskinan itu dengan bantuan dengan pencitraan untuk mendapatkan dukungan politik,” ucap Aria Bima saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (31/1).

Bima mengatakan, pihak-pihak yang menggunakan bansos untuk menggaet suara adalah orang-orang biadab yang tidak punya moral. Terlebih, mengingat posisi mereka selaku pejabat negara yang punya standar moralitas.

“Saya percaya Pak Jokowi paham betul ini. Jangan menggunakan bansos, yang mana bansos ini diberikan pada rakyat miskin, yang miskin itu akibat ketidakbecusan kita sebagai pejabat negara, termasuk saya yang di DPR, yang di eksekutif,” kata Aria Bima.

Politikus PDIP ini pun menyinggung pihak-pihak yang akhir-akhir ini pura-pura menjadi sinterklas dengan membawa program bantuan baru.

Aria Bima menegaskan, mengurus program bantuan kepada masyarakat memang salah satu tugas DPR. Namun, ia meminta agar tugas ini tidak dieksploitasi.

“Jangan kemudian kita eksploitasi, kita manfaatkan bantuan itu seolah-olah sesuatu yang kita masih butuh feedback suara, butuh dukungan nama baik. Kita sendiri yang jelek kok,” kata Aria Bima lagi.

Ia kembali menegaskan, kemiskinan yang dirasakan di masyarakat adalah bentuk nyata ketidakbecusan pejabat negara.

64