Home Hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, Gatra.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/6)

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebagaimana ketentuan KUHAP, apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik.

“Namun demikian, kami berharap bupati Sidoarjo kooperatif dan berdasarkan Informasi yang kami terima, bertempat digedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfimasi akan hadir,” kata Ali.

Ali menambahkan, lembaga antirasuah memberi kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik.

“Selain itu, proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya setelah melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang.

KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.

“Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” jelas Ali.

26