Home Hukum Harta Sandra Dewi Dipelototi Kejagung

Harta Sandra Dewi Dipelototi Kejagung

Jakarta, Gatra.com - Aktris sekaligus istri dari tersangka korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara kasus korupsi timah yang menyeret suaminya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi terkait dengan kepemilikan aset yang dimiliki istri dari Harvey Moeis

“(Diperiksa) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki,” kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).

Saat pemeriksaan, Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuannya, sebagian lagi di atas meja.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar membenarkan perihal berkas yang dibawa Sandra dalam pemeriksaan hari ini. Dia menyebut berkas tersebut untuk menyocokan data.

"Sepertinya itu juga (pendalaman) terkait kepemilikan harta, mungkin penyidik ingin melihat mana harta yang didapat dari Bu Sandra sendiri, dan mana yang didapat dari Pak HM," kata Harris.

"Jadi sifatnya hanya klarifikasi saja," tambah dia.

Kendati begitu, Harris belum dapat memastikan mengenai apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan kali ini. Dia meminta awak media untuk menunggu pemeriksaan rampung dan bertanya langsung kepada Sandra.

"Nah belum tau (apa yang didalami), karena pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi oleh pengacara," ujar Harris.

"Nanti terkait materi pemeriksaan tanya langsung aja ke Ibu SD ya," pungkasnya.

Hingga kini pemeriksaan terhadap Sandra masih berlangsung. Artinya pemeriksaan terhadap Sandra sudah berlangsung kurang lebih selama empat jam.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan yang kedua kali dilakukan Kejagung. Sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung dalam perkara yang sama pada Kamis (4/4).

25