Home Regional Kursi PDIP di DPRD Jateng di Pemilu 2024 Melorot Tinggal 33, Gerindra Naik Jadi 17 Kursi

Kursi PDIP di DPRD Jateng di Pemilu 2024 Melorot Tinggal 33, Gerindra Naik Jadi 17 Kursi

Semarang,Gatra.com - Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Pemilu 2024 melorot, berkurang sembilan kursi dibandingkan atas periode sebelumnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2024 hanya mendapatkan 33 kursi di DPRD Jateng, sedangkan pada Pemilu 2019 meraih sebanyak 42 kursi.

Peroleh kursi PDIP ini disampaikan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono pada “Rapat Pleno Terbuka Perhitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Pemilu Serentak Tahun 2024” di Kantor KPU Jateng, di Jalan Veteran Semarang, Selasa (28/5) malam.

Handi menyebutkan distribusi peroleh 120 kursi DPRD Jateng hasil Pemilu 2024 yakni PDIP 33 kursi, PKB 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, Partai Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, Partai Nadem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.

“PDIP menjadi peraih kursi terbanyak di legislatif sebanyak 33 kursi disusul PKB 20, dan Gerindra dan Partai Golkar sama-sama 17 kursi,” katanya.

Tidak hanya PDIP yang turun peroleh kursi di DPRD Jateng, beberap partai politik, seperti PPP dan PAN juga mengalami penurunan

Kursi PPP turun menjadi 6 dari sebelumnya sebanyak 9 kursi dan PAN turun menjadi 4 kursi dari semula sebanyak 6 kursi.

Sedangkan perolehan kursi Gerindra naik menjadi 17 kursi dari semula 13 kursi, demikian pula dengan PKS naik jadi 11 kursi dari semula 10 kursi, Partai Demokrat dari 5 kursi naik jadi 7 kursi, Golkar naik menjadi 17 kursi dari semula 12 kursi.

Peroleh kursi PKB tetap 20 kursi dan Nasdem tetap 3 kursi, serta ada pendatang baru yakni PSI yang mendapatkan 2 kursi di DPRD Jateng.

Sementara partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jateng seperti Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat, gagal memeroleh kursi di legislatif.

138