Home Nasional Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Akui Tak Kenal Pelapornya

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Akui Tak Kenal Pelapornya

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku tidak kenal dengan orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (4/6).

“Saya tidak mengenal sama sekali, terkait dengan substansi nanti setelah kewajiban ini saya jalani,” ungkap Hasto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).

Untuk diketahui, Hasto hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang membuat pemberitaan bohong, sehingga menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Adapun, Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Gatra.com, Hasto datang ke Polda Metro Jaya tepat pada pukul 10.00 WIB. Ia datang didampingi oleh kuasa hukum PDIP dan penasehat hukum pribadinya, Patra M. Zen.

Selain itu, dirinya juga membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

“Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Lengkap, semuanya. Karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” kata Hasto.

Dirinya menyebut pemenuhan pemanggilannya ini sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum, karena negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

“Saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media tv nasional, dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya,” katanya.

Menurutnya, pernyataan yang dia sampaikan tempo lalu ini adalah tanggung jawabnya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai.

“Karena PDIP partai yang sah menurut UU, fungsi-fungsi itu melekat dan menurut AD/ART partai, saya jalankan untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” pungkas Hasto.

36