Home Nasional Amnesty: Pemberian Bansos ke Keluarga Judol Picu Keterbelahan di Masyarakat

Amnesty: Pemberian Bansos ke Keluarga Judol Picu Keterbelahan di Masyarakat

Jakarta, Gatra.com – Aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid, mengkritisi wacana Pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga pelaku judi online (judol). Menurutnya, wacana tersebut keliru, sebab dapat menyebabkan kecemburuan sosial hingga keterbelahan publik.

“Pendekatan pemberian bantuan sosial juga saya kira keliru. Pasti akan timbul kecemburunan sosial, akan timbul kontroversial, polemik keterbelahan di masyarakat,” kata Usman kepada Gatra ditemui usai menghadiri acara diskusi publik di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (21/6).

Menurut Usman, pemberian bansos kepada keluarga pelaku judol tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial, yakni miskin atau tidak mampu dan masyarakat rentan sesuai data dari Kementerian Sosial.

Usman menilai bahwa Pemerintah perlu meminbang usulan yang disampaikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 1966–1977 yang melegalkan judi dan dimanfaatkan untuk mendambah pendapatan DKI Jakarta.

“Karena sektor pejudian menimbulkan semacam sistem pungutan dana atau setoran kepada oknum pejabat negara, dan itu jumlahnya triliunan, puluhan triliun, bahkan bisa raturan triliun,” ujarnya.

“Jadi ketimbang dilarang ya harus dikelola, dikelola oleh negara. Di beberapa negara di mana tempat judi itu dianggap legal, itukan dikelola secara terbuka, secara transparan, dan ada pertanggungjawabannya,” sambungnya.

Menurutnya, dana dari pemanfaatan judi tersebut bisa digunakan untuk sektor pelayanan publik, seperti pembangunan taman dan fasilitas publik lainnya.

“Lebih baik seperti itu daripada sekarang ini, selama ini satgas judi online ini sudah ada di kepolisian, dan waktu itu keliatannya cukup kontroversial saat kasus Sambo seolah-olah hanya polisi yang memonopoli penanganannya,” kata dia.

Usman menjelaskan, hal itu menimbulkan rumor yang kuat bahwa kepolisian adalah tempat pungutan dan setoran. “Itu yang sekarang seperti yang ingin diambil oleh pemerintah pusat, jadi saya ragu pendekatan itu efektif, pendekatan pemberian bantuan sosial juga saya kira keliru,” ujarnya.

Untuk diketahui, isu pemberian banos kepada korban judi online ini awalnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Kamis (13/6) lalu. Kemudian, usai menuai kritikan pedas dari masyarakat, Muhadjir mengklarifikasi bahwa penerima banos tersebut bukalah untuk pelaku judol tetapi keluarga pelaku judol.

18