Home Internasional Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati dengan Cara Digantung

Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati dengan Cara Digantung

Tokyo, Gatra.com - Jepang mengeksekusi tiga terpidana pada hari Selasa, (21/12), yang menandai pertama kalinya hukuman mati dilakukan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, dan eksekusi pertama di negara itu dalam hampir dua tahun terakhir. 

Kantor berita Kyodo melaporkan, salah satu dari terdakwa yang dihukum mati adalah seorang pria berusia 65 tahun, yang divonis mati karena menikam dan membunuh tujuh kerabatnya pada tahun 2004.

Hukuman mati dilakukan dengan cara digantung di Jepang, dan para tahanan diberitahu tentang eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilaksanakan. 

Praktik ini memang telah lama dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, karena tekanan yang diberikan terhadap para terpidana mati, yang setiap hari terhantui dan menjadi hari terakhir mereka.

Dua terpidana mati pada November lalu, melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintah, dan menuntut perubahan praktik dan kompensasi atas dampaknya.

Amerika Serikat dan Jepang merupakan satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati, dan kelompok hak asasi seperti Amnesty International menuntut perubahan selama beberapa dekade.

211