Home Politik Negara Penerima Bebas Visa Bertambah, Potensi Ancaman Naik

Negara Penerima Bebas Visa Bertambah, Potensi Ancaman Naik

Surabaya, Gatra.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Washington Saut Dompak mengatakan, Imigrasi mempunyai peranan sangat strategis untuk menjaga kedaulatan Indonesia.

Pasalnya, Imigrasi  yang memiliki data lalu lintas keluar masuknya orang asing ke Indonesia dapat membantu berbagai lembaga untuk mengurangi kriminalitas antarnegara.

"Kami (Imigrasi Tanjung Perak, red) juga bekerjasama dengan lembaga negara yang lain untuk meminimalisir kejahatan ataupun tindakan criminal lainnya khususnya yang dilakukan oleh orang asing seperti Kepolisian, TNI, Interpol, BIN, Sandi Negara, Kejaksaan dan lain sebagainya," kata Washington di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi 169 negara untuk masuk ke wilayah Indonesia. Selain diharapkan mampu meningkatkan devisa negara dengan meningkatkan jumlah kunjungan, kebijakan ini dalam rangka meningkatkan hubungan negara Indonesia dengan negara lain.

Namun, meningkatnya jumlah orang asing yang datang ke wilayah Indonesia dapat berpotensi pada bertambahnya isu pelanggaran keimigrasian maupun tindak kejahatan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga bisa memunculkan konsekuensi terhadap peningkatan pengawasan keimigrasian.

Menurut Washington, untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh orang asing perlu diperkuat fungsi inteligen keimigrasian, sehingga kejahatan dapat dicegah sebelum orang asing tersebut masuk ke Indonesia.

"Dalam UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dijelaskan bahwa Intelijen Keimigrasian adalah kegiatan penyelidikan Keimigrasian dan pengamanan Keimigrasian dalam rangka proses penyajian informasi melalui analisis guna menetapkan perkiraan keadaan Keimigrasian yang dihadapi atau yang akan dihadapi," kutip Washington dalam Undang-undang tersebut.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan berpengaruh terhadap meningkatnya arus lalu lintas masuknya warga negara asing keIndonesia, selain memberikan dampak positif yaitu masuknya devisa dari sektor pariwisata, namun juga dampak negatif yang dilakukan oleh orang asing yaitu tindak pidana, kejahatan transnasional maupun tindakan administratif keimigrasian.

"Sebagai institusi negara yang tugasnya melakukan penjagaan kedaulatan negara dan penegakkan hukum, juga menyelenggarakan fungsi inteligen, tugas Imigrasi juga melakukan penyidikan dan pengamanan," terangnya.

Terkait jumlah penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian pada tahun 2019, Washington mengungkapkan bahwa, sudah sebanyak 28 Warga Negara Asing yang mendapatkan tindakan administratif keimigrasian.

"Dari tindakan administratif keimigrasian tersebut, orang asing kewarganegaraan asal China yang terbanyak jumlahnya," ungkapnya.

Untuk mewujudkan sistem keamanan dan pertahanan nasional semesta, Washington juga menjelaskan bahwa, Intelijen Keimigrasian berperan memberikan deteksi dini terhadap setiap gangguan yang mungkin dapat terjadi yang disebabkan oleh orang asing, baik yang akan masuk maupun yang sudah berada di wilayah Indonesia.

"Proses deteksi dini ini dilakukan tidak semata-mata dengan produk informasi seadanya namun melalui berbagai tahap pengolahan data-data orang asing (visa dan paspor) dan juga menganalisis secara mendalam sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan terintegrasi dalam sistem manajemen informasi keimigrasian (SIMKIM)," jelasnya.

Selain itu, dalam mengantisipasi segala kemungkinan Imigrasi juga telah membuat langkah-langkah kongkrit yaitu, membangun sistem pelaporan orang asing (APOA) yang melibatkan semua unsur masyarakat dan asosiasi hiburan, hotel, restoran untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing. 

"Kami juga bekerjasama dengan Interpol serta POLRI, dengan menandatangani penggunaan aplikasi I-24/7 yang fungsinya dapat mendeteksi data-data pemegang paspor yang hilang atau dicuri juga buron yang dicari oleh suatu negara," pungkasnya.

Reporter: Abdul Hady JM

Editor: Bernadetta Febriana