Home Politik Disdik DKI: Anggaran Lem Aibon Hanya Usulan Sementara

Disdik DKI: Anggaran Lem Aibon Hanya Usulan Sementara

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, penggunaan dana sebesar Rp82 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 hanya merupakan usulan sementara. Anggaran tersebut akan disesuaikan dengan hasil pembahasan bersama DPRD DKI.

"Harus dipahami bahwa 'lem aibon' itu hanya sementara," kata Syaefuloh saat ditemui di sela-sela rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI, Kamis (31/10).

Saat ditanya mengapa dokumen rincian anggaran Dinas Pendidikan tersebar, Syaefuloh enggan membeberkannya. Ia mengatakan, penyusunan anggaran telah melalui prosedur yang benar, sehingga ini bukan merupakan kesalahan Dinas Pendidikan. 

"Yang pasti saya dari Dinas Pendidikan memang tidak menyebarkan dokumen apapun," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana mengunggah dokumen APBD 2020 dalam akun media sosial Instagram miliknya. Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran 'lem aibon' dimasukan sebagai komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.

312