Home Gaya Hidup PPDB, Surat Keterangan Domisili Diragukan

PPDB, Surat Keterangan Domisili Diragukan

Medan, Gatra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Irwan Simamora mengharapkan petugas kepolisian turun langsung memeriksa kebenaran surat keterangan domisili yang digunakan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumut.

Hal itu diungkapkan politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut dalam keterangan pers di Medan, Jumat (3/7). Irwan menilai banyak permainan dalam proses PPDB di Sumut, khususnya menyangkut surat keterangan domisili yang dikeluarkan pihak terkait.

Baca Juga: Wacana Kenormalan Baru di Sumut Harus Dikaji Serius

“Saat ini sudah sangat banyak calon siswa yang ingin mengikuti PPDB dirugikan. Ketentuan zonasi yang membuat siswa harus mendaftar di sekolah sesuai dengan ketentuan. Disisi lain ada permainan yang kita tengarai dengan keluarnya banyak surat keterangan domisili,” terangnya.

Irwan berharap pihak berwajib dalam hal ini kepolisian harus turun memeriksa kebenaran surat domisili serta kenyataan tentang surat tersebut. Saat ini banyak masyarakat mengadu terkait dengan penggunaan surat domisili.

Baca Juga: Pansus Pertanyakan Kenaikan Corona di Sumut

“Banyak mangadukan persoalan ini kepada saya sebagai anggota DPRD Sumut yang membidangi pendidikan. Keluarnya surat keterangan domisili merugikan siswa sesuai zonasi sekolah. Karena jatah kursi mereka sebagai PPDB dirampas atas nama surat keterangan,” katanya.

Irwan juga berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut memantau langsung proses PPDB. Memastikan aparaturnya di lapangan bekerja objektif sesuai ketentuan. “Kalo serius ditangani, maka dapat memberi perubahan baru kedepannya, dampak dari penerbitan surat domisili tersebut merugikan calon siswa yang tidak lulus,” paparnya.

Baca Juga: Positif Corona di Sumut Naik Karena Antri Spesimen

Irwan menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dibawa ke jalur hukum, karena merupakan upaya perampasan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Kita tuntun ini agar dibawa ke jalur hukum. Karena ini merugikan anak-anak kita,” katanya.

949